Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Jangan Selfie dan Sebarkan di Medsos Kondisi Dibilik Suara

Bali Tribune/ Ketua KPU KLungkung Gusti Lanang Mega Saskara, SH didampingi Bidang Hukum Wayan Sumerta dihadapan media.
balitribune.co.id | Semarapura - Saat acara persamaan Persepsi yang disampaikan jajaran KPU Klungkung dengan  awak media di Warung Sungai Unda,KLungkung Senin(15/4),dimana dalam paparannya Ketua KPU Klungkung  Gusti Lanang Mega Saskara,SH ada hal yang menarik dan sangat penting diketahui warga para pemilih  saat menjelaskan rincian alur tata cara pencoblosan di ruang TPS diseluruh Kabupaten Klungkung.
 
Saat itu disebutkan Lanang Mega Saskara ,agar warga para pemilih yang suka berselfie (swafhoto red) agar berhati hati untuk melakukan kegiatan hobynya yang suka selfie tersebut. Karena bisa saja tanpa disadari karena hoby malah asik selfie diruang pencoblosan di TPS mereka lalu tanpa disadarinya langsung mengunggahnya ke medsos ataupun dimedia lainnya. Tentu saja tindakan mereka termasuk pelanggaran pidana , bakal bisa yang bersangkutan terseret  berurusan dengan hukum karena ketentuan tersebut,dia bisa dibawa keranah hukum yang jelas membahayakan diri mereka sendiri.
 
“ Ada ketentuan tegas saat melakukan pencoblosan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih yang kedapatan melakukan selfie swafhoto  maupun mensare aktifitas di TPS keruang medsos atau ruang publik lainnya bisa dikenai sangsi pidana,” ujar Mega Saskara tegas . Menurut Gusti Lanang Mega Saskara,  kegiatan tersebut dianggap melanggar pidana ,karena sesuai UU nomor 7 tahun 2017 junto  KPU nomor  3 tahun 2019 dan buku petunjuk   KPPS tentang petunjuk penghitungan  suara dan pencoblosan suara itu termasuk tindakan pidana.
 
Lebih detil disebutkan  larangan itu menurut Mega Saskara  itu termasuk informasi larangan swafhoto( selfie red) juga  termasuk  semua peserta pemungutan suara wajib melakukan celup jari tangan sebagai bukti dirinya sudah melakukan pencoblosan,serta menghindari mereka lagi melakukan pencoblosan ditempat lainnhya,.
 
Disisi lain malah KPU KLungkung mengajak semua  pemilih untuk ikut lomba selfie ( Swafhoto red) berpoto ria diluar bilik suara di TPS sebagai bentuk keikut sertaannya datang secara sadar dan kepeduliannya ikut  melakukan pencoblosan ke TPS  mereka boleh datang untuk mencoblos serta sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik . Nantinya hasil Poto selfie mereka diluar TPS  yang hadir ini akan diundi pemenangnya serta akan diumumkan di publik ataupun di web KPU KLungkung.
 
Sementara yang diperbolehkan  menjadi anggota panitia KPPS dimasing masing Desa /kelurahan ini ,adalah mereka yang menjadi anggota KPPS setempat sesuai  persaratan yang bersangkutan  tidak boleh dua kali sebagai anggota KPPS dan  yang bersangkutan non partisan saat dilakukan rekrutmen. “ Karena KPPS di di SK kan oleh Ketua KPPS setempat atas nama Ketua  KPUD KLungkung yang mendelegasikannya,”terang Lanang Mega Saskara. 
wartawan
habit
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.