Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Jangan Selfie dan Sebarkan di Medsos Kondisi Dibilik Suara

Bali Tribune/ Ketua KPU KLungkung Gusti Lanang Mega Saskara, SH didampingi Bidang Hukum Wayan Sumerta dihadapan media.
balitribune.co.id | Semarapura - Saat acara persamaan Persepsi yang disampaikan jajaran KPU Klungkung dengan  awak media di Warung Sungai Unda,KLungkung Senin(15/4),dimana dalam paparannya Ketua KPU Klungkung  Gusti Lanang Mega Saskara,SH ada hal yang menarik dan sangat penting diketahui warga para pemilih  saat menjelaskan rincian alur tata cara pencoblosan di ruang TPS diseluruh Kabupaten Klungkung.
 
Saat itu disebutkan Lanang Mega Saskara ,agar warga para pemilih yang suka berselfie (swafhoto red) agar berhati hati untuk melakukan kegiatan hobynya yang suka selfie tersebut. Karena bisa saja tanpa disadari karena hoby malah asik selfie diruang pencoblosan di TPS mereka lalu tanpa disadarinya langsung mengunggahnya ke medsos ataupun dimedia lainnya. Tentu saja tindakan mereka termasuk pelanggaran pidana , bakal bisa yang bersangkutan terseret  berurusan dengan hukum karena ketentuan tersebut,dia bisa dibawa keranah hukum yang jelas membahayakan diri mereka sendiri.
 
“ Ada ketentuan tegas saat melakukan pencoblosan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih yang kedapatan melakukan selfie swafhoto  maupun mensare aktifitas di TPS keruang medsos atau ruang publik lainnya bisa dikenai sangsi pidana,” ujar Mega Saskara tegas . Menurut Gusti Lanang Mega Saskara,  kegiatan tersebut dianggap melanggar pidana ,karena sesuai UU nomor 7 tahun 2017 junto  KPU nomor  3 tahun 2019 dan buku petunjuk   KPPS tentang petunjuk penghitungan  suara dan pencoblosan suara itu termasuk tindakan pidana.
 
Lebih detil disebutkan  larangan itu menurut Mega Saskara  itu termasuk informasi larangan swafhoto( selfie red) juga  termasuk  semua peserta pemungutan suara wajib melakukan celup jari tangan sebagai bukti dirinya sudah melakukan pencoblosan,serta menghindari mereka lagi melakukan pencoblosan ditempat lainnhya,.
 
Disisi lain malah KPU KLungkung mengajak semua  pemilih untuk ikut lomba selfie ( Swafhoto red) berpoto ria diluar bilik suara di TPS sebagai bentuk keikut sertaannya datang secara sadar dan kepeduliannya ikut  melakukan pencoblosan ke TPS  mereka boleh datang untuk mencoblos serta sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik . Nantinya hasil Poto selfie mereka diluar TPS  yang hadir ini akan diundi pemenangnya serta akan diumumkan di publik ataupun di web KPU KLungkung.
 
Sementara yang diperbolehkan  menjadi anggota panitia KPPS dimasing masing Desa /kelurahan ini ,adalah mereka yang menjadi anggota KPPS setempat sesuai  persaratan yang bersangkutan  tidak boleh dua kali sebagai anggota KPPS dan  yang bersangkutan non partisan saat dilakukan rekrutmen. “ Karena KPPS di di SK kan oleh Ketua KPPS setempat atas nama Ketua  KPUD KLungkung yang mendelegasikannya,”terang Lanang Mega Saskara. 
wartawan
habit
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.