Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Bahas Terkait PAW Edi Wirawan

Bali Tribune/ BAHAS - KPU Tabanan membahas mekanisme PAW Edi Wirawan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengingat dalam Pilkada Tabanan tahun 2020 ada salah satu kandidat yakni calon Wakil Bupati Tabanan yang diusung oleh PDIP berstatus anggota DPRD Tabanan atas nama I Made Edi Wirawan, SE, maka KPU Tabanan melakukan sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan PKPU 6 tahun 2017 dan PKPU 6 tahun 2019 terkait PAW anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten.
 
Sosilisasi itu dihadiri Ketua DPR Tabanan I Made Dirga, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kesbangpol serta perwakilan partai politik dan LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Kamis (1/10), di Kantor KPU Tabanan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Luh Made Sunadi menjelaskan PAW anggota DPR dan DPRD merupakan proses pergantian anggota dewan yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama didapil yang sama pula. “Masa jabatannya yakni melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD kabupaten yang digantikan,” jelasnya. 
 
PAW itu, kata Sunadi, tidak dapat dilakukan apabila masa jabatan anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 bulan sejak surat permintaan PAW dari pimpinan DPRD Kabupaten diterima oleh KPU kabupaten. Terkait mekanisme PAW menurut Sunadi diawali dengan penyampaian surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten terkait nama anggota DPRD Kabupaten yang berhenti antar waktu ke KPU Kabupaten. “Nah untuk di Tabanan surat dari Pimpinan DPRD Tabanan atas PAW-nya Pak Edi Wirawan sudah kami terima pada 28 September 2020,” bebernya.
 
Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan pleno penetapan nama penggantinya. “Untuk proses penetapan nama penggantiknya sudah sudah kita plenokan tanggal 30 September 2020, atas nama I Gede Oka Winaya, SE peringkat 9 dengan perolehan suara 2.093 suara,” jelasnya.
 
Ditambahka,n calon pengganti antar waktu ini wajib menyerahkan LHKPN sebelum proses pelantikan berlangsung. Selanjutnya KPU akan membalas surat pimpinan DPRD Tabanan dengan dilapiri data perolehan suara caleg di dapil IV (Kediri – Marga) dan ditembuskan ke DPC Partai, Fraksi dan Gubernur Bali. “Selanjutnya mekanisme PAW ditangani oleh sekretariat DPRD Tabanan dengan Tapem Pemkab Tabanan,” beber Sunadi.
 
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang khusus hadir dalam undangan itu mengatakan siap menjalankan mekanisme yang ada. “Kami sudah bersurat ke KPU Tabanan, dan saat ini kami sedang menunggu surat jawaban dari KPU Tabanan untuk kemudian akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” beber Dirga. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.