Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Bahas Terkait PAW Edi Wirawan

Bali Tribune/ BAHAS - KPU Tabanan membahas mekanisme PAW Edi Wirawan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengingat dalam Pilkada Tabanan tahun 2020 ada salah satu kandidat yakni calon Wakil Bupati Tabanan yang diusung oleh PDIP berstatus anggota DPRD Tabanan atas nama I Made Edi Wirawan, SE, maka KPU Tabanan melakukan sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan PKPU 6 tahun 2017 dan PKPU 6 tahun 2019 terkait PAW anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten.
 
Sosilisasi itu dihadiri Ketua DPR Tabanan I Made Dirga, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kesbangpol serta perwakilan partai politik dan LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Kamis (1/10), di Kantor KPU Tabanan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Luh Made Sunadi menjelaskan PAW anggota DPR dan DPRD merupakan proses pergantian anggota dewan yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama didapil yang sama pula. “Masa jabatannya yakni melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD kabupaten yang digantikan,” jelasnya. 
 
PAW itu, kata Sunadi, tidak dapat dilakukan apabila masa jabatan anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 bulan sejak surat permintaan PAW dari pimpinan DPRD Kabupaten diterima oleh KPU kabupaten. Terkait mekanisme PAW menurut Sunadi diawali dengan penyampaian surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten terkait nama anggota DPRD Kabupaten yang berhenti antar waktu ke KPU Kabupaten. “Nah untuk di Tabanan surat dari Pimpinan DPRD Tabanan atas PAW-nya Pak Edi Wirawan sudah kami terima pada 28 September 2020,” bebernya.
 
Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan pleno penetapan nama penggantinya. “Untuk proses penetapan nama penggantiknya sudah sudah kita plenokan tanggal 30 September 2020, atas nama I Gede Oka Winaya, SE peringkat 9 dengan perolehan suara 2.093 suara,” jelasnya.
 
Ditambahka,n calon pengganti antar waktu ini wajib menyerahkan LHKPN sebelum proses pelantikan berlangsung. Selanjutnya KPU akan membalas surat pimpinan DPRD Tabanan dengan dilapiri data perolehan suara caleg di dapil IV (Kediri – Marga) dan ditembuskan ke DPC Partai, Fraksi dan Gubernur Bali. “Selanjutnya mekanisme PAW ditangani oleh sekretariat DPRD Tabanan dengan Tapem Pemkab Tabanan,” beber Sunadi.
 
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang khusus hadir dalam undangan itu mengatakan siap menjalankan mekanisme yang ada. “Kami sudah bersurat ke KPU Tabanan, dan saat ini kami sedang menunggu surat jawaban dari KPU Tabanan untuk kemudian akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” beber Dirga. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.