Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Bahas Terkait PAW Edi Wirawan

Bali Tribune/ BAHAS - KPU Tabanan membahas mekanisme PAW Edi Wirawan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Mengingat dalam Pilkada Tabanan tahun 2020 ada salah satu kandidat yakni calon Wakil Bupati Tabanan yang diusung oleh PDIP berstatus anggota DPRD Tabanan atas nama I Made Edi Wirawan, SE, maka KPU Tabanan melakukan sosialisasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan PKPU 6 tahun 2017 dan PKPU 6 tahun 2019 terkait PAW anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten.
 
Sosilisasi itu dihadiri Ketua DPR Tabanan I Made Dirga, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kesbangpol serta perwakilan partai politik dan LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Kamis (1/10), di Kantor KPU Tabanan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Luh Made Sunadi menjelaskan PAW anggota DPR dan DPRD merupakan proses pergantian anggota dewan yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama didapil yang sama pula. “Masa jabatannya yakni melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD kabupaten yang digantikan,” jelasnya. 
 
PAW itu, kata Sunadi, tidak dapat dilakukan apabila masa jabatan anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 bulan sejak surat permintaan PAW dari pimpinan DPRD Kabupaten diterima oleh KPU kabupaten. Terkait mekanisme PAW menurut Sunadi diawali dengan penyampaian surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten terkait nama anggota DPRD Kabupaten yang berhenti antar waktu ke KPU Kabupaten. “Nah untuk di Tabanan surat dari Pimpinan DPRD Tabanan atas PAW-nya Pak Edi Wirawan sudah kami terima pada 28 September 2020,” bebernya.
 
Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan pleno penetapan nama penggantinya. “Untuk proses penetapan nama penggantiknya sudah sudah kita plenokan tanggal 30 September 2020, atas nama I Gede Oka Winaya, SE peringkat 9 dengan perolehan suara 2.093 suara,” jelasnya.
 
Ditambahka,n calon pengganti antar waktu ini wajib menyerahkan LHKPN sebelum proses pelantikan berlangsung. Selanjutnya KPU akan membalas surat pimpinan DPRD Tabanan dengan dilapiri data perolehan suara caleg di dapil IV (Kediri – Marga) dan ditembuskan ke DPC Partai, Fraksi dan Gubernur Bali. “Selanjutnya mekanisme PAW ditangani oleh sekretariat DPRD Tabanan dengan Tapem Pemkab Tabanan,” beber Sunadi.
 
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang khusus hadir dalam undangan itu mengatakan siap menjalankan mekanisme yang ada. “Kami sudah bersurat ke KPU Tabanan, dan saat ini kami sedang menunggu surat jawaban dari KPU Tabanan untuk kemudian akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” beber Dirga. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.