Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Pleno DPTHP II, Terjadi Pengurangan DPT

PLENO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (10/12). Hasilnya terdapat pengurangan data sebanyak 310 dari hasil perbaikan DPTHP sebelumnya.  Sebelumnya KPU Tabanan telah melakukan rapat pleno terkait penyempurnaan DPTHP 2 pada 12 November lalu. Dimana angka calon pemilih terdata di Tabanan sebanyak 366.440. Hanya saja karena ada rekomendasi oleh Bawaslu RI tertanggal 15 novemer lalu bahwa ditemukan data yang belum masuk DPT. Sehingga perlu pemutakhiran dan pencermatan selama 30 hari kedepan.  Oleh karena itu, KPU Tabanan melakukan rapat pleno terbuka terkait penyempurnaan DPTHP 2. Hasilnya dari rapat DPTHP 2 sebelumnya terjadi pengurangan jumlah calon pemilih. Sebelumnya 366.440 menjadi 366.150. "Atau terjadi pengurangan sebanyak 310 pemilih," ungkap Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa didampingi Komisioner KPU Tabanan Divisi Data, I Ketut Sugina.  Menurutnya, pengurangan terjadi karena ditemukan adanya data ganda, orang meninggal dan pindah domisili. "Terbanyak karena data ganda dan meninggal rata terjadi di sepuluh keamatan di Tabanan," tegasnya.  Meski demikian adanya waktu penyempurnaan data sampai 30 hari kedepan, KPU Tabanan berharap tidak ada data pemilih yang berubah, meskipun data tersebut sifatnya dinamis. "Kami berharap data tidak ada berubah karena ini memang data akhir. Karena setelah ini akan ada rapat pleno tanggal 12 Desember di Provinsi," terang Weda Subawa.  Dengan demikian DPTHP terbaru di Kabupaten Tabanan saat ini berjumlah 366.150. Dengan rincian laki-laki sebanyak 180.029 dan perempuan 186.121 tersebar di 10 kecamatan dan di 1554 TPS.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.