Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan Caleg Terpilih 3 Juli 2019

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung berencana menggelar pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih pada 3 Juli 2019 mendatang. Sedangkan sosialisasi penetapan caleg dilaksanakan Sabtu (29/6), hari ini.
 
"Kalau tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Badung ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tanggal 1 Juli, maka kita akan melaksanakan rapat pleno pada tanggal 3 Juli," tegas Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Jumat (28/6).
 
Dikatakan bahwa tahapan gugatan hasil pileg masuk ke MK mulai 1 Juli 2019, maka KPU Badung tetap berproses sesuai Surat Edaran KPU RI maupun Peraturan KPU. Tahapan dimaksud adalah yakni persiapan menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih.
 
"Bila sampai tanggal 1 Juli 2019 gugatan tidak masuk ke MK maka KPU Badung sudah bisa melakukan penetapan caleg terpilih mulai tanggal 2,3 dan maksimal tanggal 4 Juli 2019," katanya.
 
Menurut rencana pihaknya akan melaksanakan sosialisasi penetapan caleg pada Sabtu (29/6) hari ini.
 
“Kalau tanggal 1 Juli 2019 sudah ada putusan MK mengenai gugatan yang masuk terkait Pileg, dan ternyata hasil pileg di Badung tidak masuk gugatan, maka KPU Badung berencana menggelar pleno penetapan caleg terpilih tanggal 3 Juli 2019," ujarnya.
 
Setelah penetapan caleg, tahap berikutnya baru bisa diusulkan ke Gubernur Bali untuk dilakukan pelantikan dan pengesahan. Namun, ada beberapa syarat penting harus dipenuhi oleh caleg terpilih agar bisa dilantik. Yakni tidak tersandung kasus kriminal berupa tindakan pidana korupsi maupun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 
Selain itu, syarat lainnya tujuh hari setelah ditetapkan caleg terpilih harus menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU. 
 
"Bila LHKPN ini tidak disetor, maka caleg terpilih tidak bisa dilantik. Oleh karena itu, kami imbau caleg terpilih melengkapi dulu, tegasnya.
 
Sementara dari hasil Pileg, diprediksi dari 40 anggota DPRD Badung sebanyak 28 kursi direbut PDI, 7 kursi Partai Golkar, 2 kursi masing-masing diraih Partai Demokrat dan Gerindra serta 1 kursi milik NasDem. 
wartawan
I Made Darna
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.