Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan Caleg Terpilih 3 Juli 2019

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung berencana menggelar pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih pada 3 Juli 2019 mendatang. Sedangkan sosialisasi penetapan caleg dilaksanakan Sabtu (29/6), hari ini.
 
"Kalau tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Badung ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tanggal 1 Juli, maka kita akan melaksanakan rapat pleno pada tanggal 3 Juli," tegas Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Jumat (28/6).
 
Dikatakan bahwa tahapan gugatan hasil pileg masuk ke MK mulai 1 Juli 2019, maka KPU Badung tetap berproses sesuai Surat Edaran KPU RI maupun Peraturan KPU. Tahapan dimaksud adalah yakni persiapan menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih.
 
"Bila sampai tanggal 1 Juli 2019 gugatan tidak masuk ke MK maka KPU Badung sudah bisa melakukan penetapan caleg terpilih mulai tanggal 2,3 dan maksimal tanggal 4 Juli 2019," katanya.
 
Menurut rencana pihaknya akan melaksanakan sosialisasi penetapan caleg pada Sabtu (29/6) hari ini.
 
“Kalau tanggal 1 Juli 2019 sudah ada putusan MK mengenai gugatan yang masuk terkait Pileg, dan ternyata hasil pileg di Badung tidak masuk gugatan, maka KPU Badung berencana menggelar pleno penetapan caleg terpilih tanggal 3 Juli 2019," ujarnya.
 
Setelah penetapan caleg, tahap berikutnya baru bisa diusulkan ke Gubernur Bali untuk dilakukan pelantikan dan pengesahan. Namun, ada beberapa syarat penting harus dipenuhi oleh caleg terpilih agar bisa dilantik. Yakni tidak tersandung kasus kriminal berupa tindakan pidana korupsi maupun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 
Selain itu, syarat lainnya tujuh hari setelah ditetapkan caleg terpilih harus menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU. 
 
"Bila LHKPN ini tidak disetor, maka caleg terpilih tidak bisa dilantik. Oleh karena itu, kami imbau caleg terpilih melengkapi dulu, tegasnya.
 
Sementara dari hasil Pileg, diprediksi dari 40 anggota DPRD Badung sebanyak 28 kursi direbut PDI, 7 kursi Partai Golkar, 2 kursi masing-masing diraih Partai Demokrat dan Gerindra serta 1 kursi milik NasDem. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.