Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krant Indent Dibuka, Bali Sambut Positif Datsun Cross

Datsun Cross
Datsun Cross saat dipamerkan di Bali

BALI TRIBUNE - Seiring krant indent dibuka,  Indomobil Nissan Datsun Gianyar menyambut positif kehadiran Datsun Cross. Mobil compact cross-over yang merupakan flagship baru Datsun di Indonesia.


Seperti disampaikan   Kepala Cabang  Nissan- Datsun Gianyar  Stanley Handjojo saat dihubungi  Bali Tribune, Selasa (13/3) kemarin, kendaraan ini sudah bias dipesan di sejumlah dealer otomitif ini.


“Kendaraan multifungsi ini  sudah bisa dipesan konsumen Bali.  Roda empat ini hadir mewakili  cerminan kepribadian pemiliknya.  Kami yakin Datsun akan diterima positif konsumen Bali,” kata Stanley.


Ia menyebutkan,  untuk manual transmition harga On The Road Bali (OTR)   dibandrol Rp 175 juta. Sementara untuk tipe automatic dibandrol Rp 187 juta.


“Datsun Cross dirancang dari kolaborasi tenaga ahli lokal maupun global Nissan dari berbagai negara, termasuk di Jepang dan Indonesia.  Mobil ini memiliki desain modis dan dilengkapi beragam teknologi canggih,”ungkapnya.


Lanjut dikatakan Stanley, beragam teknologi pintar disematkan, termasuk di antaranya suspensi yang nyaman, transmisi otomatis yang canggih XTRONIC CVT (Continuously Variable Transmission).


“Serta fitur keselamatan berkendara yang terdepan: VDC (Vehicle Dynamic Control), ABS (Anti-lock Braking System), DualSRS Airbag, dan sebagainya,”imbuhnya.


Fitur konektivitas menyajikan sistem informasi dan hiburan yang lengkap; ponsel pengguna pun bisa tersambung dengan kendaraan melalui aplikasi, sangat tepat bagi mereka yang menginginkan konektivitas tanpa batas.


Datsun Cross ditenagai mesin bensin 1,200 cc yang tangguh sekaligus efisien. Melengkapi keunggulan Datsun Cross, mobil ini memiliki ground clearance setinggi 200 milimeter (20 sentimeter) dan roda besar berdiameter 15 inci untuk mengatasi beragam kondisi jalan di Indonesia.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.