Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai Kokain, Pria Aussie dan Warga Lokal Diadili

NARKOBA - Brandon Luke Jhonson dan Remi Purwanti saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus kokain.

 BALI TRIBUNE - Remi Purwanti (43), dan seorang warga Australia bernama Brandon Luke Jhonson (43), diadili karena diduga telah menguasai narkotika jenis kokain seberat 11,60 gram. Keduanya baru menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di PN Denpasar pada Rabu (19/12). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Kejari Denpasar, Yuli Peladiyanti dalam dakwaannya mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya saksi Bena Silvia Magusta (berkas terpisah) oleh petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar, pada 4 Agustus 2018, pukul 20.30 Wita di Jalan Intan Permai, Gang Intan Sari, Nomor 7 kamar Nomor 4 lantai dua, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dari tangan saksi, polisi menemukan empat plastik klip yang masing-masing di dalamnya berisi serbuk putih narkotika jenis kokain. Setelah diinterogasi saksi mengaku mendapat barang dari Remi (terdakwa I) dan Brendon (terdakwa II). Berdasar informasi dari saksi Bena Silvia, selanjutnya polisi menuju tempat tinggal kedua terdakwa di kamar kos Jalan Mataram Gang Pisang III Nomor 2, Kuta, Badung. “Saat polisi mengetuk pintu kamar terdakwa tidak dibukakan. Namun, setelah petugas  mematikan aliran air barulah terdakwa I membukakan pintu kamar,” terang JPU Yuli di muka persidangan diketuai hakim I Ketut Kimiarsa. Dijelaskan, setelah diinterogasi terdakwa I mengaku mendapat barang dari terdakwa II. Terdaka III yang saat itu sedang tidur dibangunkan petugas dengan cara listrik kamar dinyalakan.  Setelah digeledah petugas mendapatkan mendapati satu buah tas kain warna biru di dalamnya berisi 13 plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk putih yang diduga kokain. Terdakwa I mengakui 13 paket kokain itu adalah milik mereka. Kepada petugas, terdakwa pun blak-blakan jika mereka mendapat barang dari orang lokal. “Kedua terdakwa mengaku mendapat barang dari seseorang bernama Made seharga Rp 40 juta,” beber jaksa. Kedua terdakwa menerima barang dari Made di Jalan Legian Kelod sebelum monumen Ground Zero pada Kamis, 2 Agustus 2018 pukul 19.00. Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika jo Pasl 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Warga Bayar Pajak, Bupati Sutjidra Resmi Luncurkan Mobil Samsat Keliling

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Mobil Samsat Keliling di arena Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

TMMD Ke-128 Kodim 1623 Karangasem Resmi Ditutup, Wujud Sinergitas TNI Pemerintah dan Rakyat

balitribune.co.id | Amlapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.