Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu 01 Yakin Menang

Bali Tribune/ Wayan Sudirta
balitribune.co.id | Denpasar -  Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 hari ini, Kamis (27/6). Jelang putusan MK ini, kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) yakin akan tampil sebagai pemenang. 
 
"Kalau boleh kita meramal, gak ada masalah. Kami yakin menang, 99,9 persen," kata Wayan Sudirta, salah satu kuasa hukum pasangan Jokowi-Amin, usai menghadiri rapat di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Rabu (26/6).
 
Keyakinan tersebut, menurut dia, dilatari beberapa alasan. Salah satunya, tiga poin penting justru kurang menguntungkan posisi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi) selaku pemohon. 
Pertama, permohonan di MK hanya menyangkut perselisihan hasil. Namun dalam permohonan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi tanggal 24 Mei, perselisihan hasil ini justru tidak dimuat. 
 
"Jadi, mengadili perselisihan hasil merupakan tugas pokok MK. Sedangkan dalam permohonan yang disampaikan pemohon, tidak ada perselisihan hasil. Artinya, ini melanggar Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 51 dan 8 ayat 4," tutur Sudirta. 
 
Kedua, masalah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang  didalilkan pasangan 02. Dikatakan, pelanggaran TSM ini sudah dilaporkan ke Bawaslu. Dan dalam Putusan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2019 menyatakan bahwa laporan dari pasangan 02 tidak terbukti. Dengan demikian, maka sesungguhnya tidak ada pelanggaran TSM. 
 
"Kalau pun ada, pelanggaran TSM ini harusnya sudah diputuskan di tingkat Bawaslu. Harusnya kalau Bawaslu sudah memutus, kalau dia tidak puas, maka pasangan 02 membawanya ke MA (Mahkamah Agung), jangan ke MK. Jangan MK dijadikan keranjang sampah permasalahan. Masalah pelanggaran TSM kalau dibawa ke MK, orang akan mudah menuduh pasangan 02 tidak mengerti aturan," tegasnya. 
 
"Ingat bahwa soal pelanggaran TSM harus dipersoalkan sebelum sengketa dibawa ke MK. Begitu pula ketika dipersoalkan DPT, dana kampanye, BUMN, sekarang kita sangat mudah menuduh keteledoran pemohon. Ke mana selama ini pasangan 02? Kok sekarang dia menggugat ke MK?" imbuh Sudirta. 
 
Ketiga, alat-alat bukti utama. Menurut Sudirta, ada lima alat bukti utama yang dibutuhkan, masing-masing adalah surat, keterangan pihak, saksi, ahli, petunjuk. 
 
"Bisa gak membuktikan satu saja di antara jenis alat bukti utama itu dimiliki pemohon? Katanya bukti ada 37 kontainer. Tau gak, 26 kontainer ditarik. Berarti yang 26 kontainer bukti itu isinya gak jelas. Lalu dari 4 kontainer yang diminta Majelis Hakim, mana bukti P1 55? Tidak ada sama sekali! Jadi, tidak ada satu pun bukti yang memenuhi," beber Sudirta. 
 
Merujuk tiga poin tersebut, kubu pasangan 01 yakin pihaknya akan tampil sebagai pemenang dalam sidang PHPU Pilpres 2019. Apalagi dalam putusannya, MK akan pertimbangan alat bukti dan fakta serta dasar hukum. 
 
"Yang tidak dipertimbangkan adalah pendapat pengacara. Yang berserakan sekarang ini kan pendapat pengacara. Tidak pernah Hakim mempertimbangkan pendapat pengacara dalam mengambil keputusan," pungkas Sudirta. 
wartawan
San Edison
Category

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.