Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Empat Puri di Tabanan, Cok Ace Ingatkan Semeton Bali Bersatu

Pura
PADAT – Cawagub Bali, Tjok Oka Arta Ardana Sukawati atau Cok Ace tampak dikerubuti massa ketiga mengunjungi puri di Penebel, Tabanan, Rabu malam lalu.

BALI TRIBUNE - Calon Wakil Gubernur Bali yang diusung PDI Perjuangan, Tjok Oka Arta Ardana Sukawati (Cok Ace), melakukan kunjungan ke empat puri di Tabanan, Rabu (4/4/) sore hingga malam hari. Pria yang juga penggiat pariwisata ini mewanti-wanti agar semeton Bali tidak tercerai berai. “Dampak dari UU Otonomi Daerah Tahun 2002 menjadikan Bali seperti terkotak-kotak, dan ini sangat berbahaya bagi masa depan Bali. Dengan adanya kesan Bali terkotak-kotak berdampak kemudian terhadap adanya ketimpangan dalam membangun Bali,” ingatnya. Cok Ace kemudian mengajak seluruh puri, jero dan masyarakat Bali untuk bersatu. Sehingga cita-cita besar dari motto Sat Keri Loka Bali yakni membangun Bali dengan keseimbangan dapat terwujud, yang pada akhirnya kehidupan masyarakat Bali menjadi gemuh, landuh, santhi lan jagadhita. “Mari perkuat semangat bersatu sebagai semeton Bali, sehingga Bali ke depan semakin sejahtera,” tutupnya. Kunjungan Cok Ace ke Tabanan diawali di Puri Agung Kerambitan, Puri Anyar Kerambitan, Puri Kaleran Tabanan dan Puri Penebel. Usai di Puri Penebel, Cok Ace berkesempatan hadir di Pura Puseh Lan Desa Wongaya Betan, Penebel yang sedang berlangsung karya ngenteg linggih. Kunjungan Cawagub Bali yang berpasangan dengan Calon Gubernur (Cagub) Dr. I Wayan Koster tersebut, didampingi Ketua DPC PDIP Tabanan yang juga Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya SE.MM. para anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, segenap pengurus DPC PDIP Tabanan dan kalangan tokoh PDIP Tabanan. Sementara kunjungan Cok Ace dan rombongan di Puri Agung Kerambitan disambut langsung Ida Anglurah Kerambitan beserta keluarga besar Puri Agung Kerambitan dan ratusan kader PDIP Kerambitan. Berikutnya di Puri Anyar Kerambitan disambut oleh penglingsir puri setempat, Anak Agung Ngurah Rai Giri Gunadi beserta keluarga besar. Selanjutnya, Cok Ace mengunjungi Puri Kaleran Tabanan. Di sini rombongan disambut oleh penglingsir puri, I Gusti Ngurah Raka Haryana bersama keluarga besar puri tersebut dan dari berbagai puri serta jero se-Tabanan termasuk pula ratusan masyarakat di sekitar Puri Kaleran. Sementara pada kunjungannya di Puri Penebel, rombongan Cok Ace disambut oleh penglingsir puri setempat sekaligus juga Ketua Paiketan Puri Penebel, Puri Jegu, Puri Oka, Puri Biaung dan beberapa puri di Penebel lainnya. Hadir pula Ketua DPC BMI Tabanan, dr. I Gusti Bagus Mahayasa, SPKJ dan ratusan masyarakat Penebel. Benteng Budaya Sementara Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dalam setiap sambutan pengantarnya, mengatakan bahwa puri-puri di Bali, termasuk pula puri-puri di Tabanan merupakan benteng budaya sekaligus pula sebagai benteng pelestarian adat dan budaya Bali. Sehingga diharapkan puri-puri di Tabanan bersatu dan selalu berperan serta dalam membangun Tabanan maupun Bali. “Sebagai wakil pemerintah Tabanan, saya mengajak agar seluruh puri, jro di Tabanan bersatu dan selalu bersinergi dengan pemerintah dalam tujuan untuk terwuujudnya kehidupan masyarakat Tabanan yang sejahtera,” ungkapnya. Sanjaya menambahkan, Tabanan memiliki sumber daya yang berlimpah, terutama pada sektor pertanian. Sayangnya, hasil panen yang berlimpah seringkali mengalami kendala dalam pemasaran. Terkait dengan hal tersebut, Sanjaya mengatakan bahwa pasangan Koster-Ace memiliki konsep one island one management. Dengan konsep tersebut, hasil pertanian Tabanan akan dibeli oleh Badung melalui hotel-hotel dan fasilitas pariwisata yang ada di Kabupaten Badung. “Dalam membangun Bali ke depan, apabila Koster-Ace dipercaya memimpin Bali akan memimpin dengan konsep atau pola pembangunan semesta berencana, sehingga pembangunan di Bali menjadi menyeluruh,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.