Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurda Solusi Permodalan UMK

I Nyoman Suparsa Widana (kiri), A.A Bagus Dana

 BALI TRIBUNE - Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) PD BPR Werdhi Sedana Kabupaten Gianyar kian diminati para pelaku usaha mikro kecil (UMK). Pasalnya, layanan kredit usaha itu sejak dilaunching pada Februari 2018 lalu telah banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMK khususnya di Kabupaten Gianyar. Dirut PD Bank Werdhi Sedana, I Nyoman Suparsa Widana, mengungkapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Gianyar menetapkan penyaluran Kurda sebesar Rp 10 miliar. “Target penyaluran Kurda Rp 10 miliar. Memang plafon Kurdanya Rp 10 miliar sudah tersalurkan sampai posisi 14 Desember 2018,” ungkapnya saat padu raksa di BPR setempat, Gianyar, Sabtu (15/12). Bunga Kurda yang ditetapkan 6 persen per tahun ini kata Suparsa disambut antusias oleh masyarakat Gianyar yang memiliki usaha minimal telah berjalan selama 2 tahun. Hingga saat ini Kurda telah dimanfaatkan oleh 9 koperasi dan 247 pelaku UMK di Gianyar. Dengan demikian, BPR milik daerah ini tetap menganggarkan dana penyaluran Kurda pada 2019 mendatang sebesar Rp 10 miliar. “Pelaku UMK menyambut antusias Kurda ini dengan memenuhi persyaratan usaha sudah berlangsung minimal 2 tahun dan ada IUMK,” terangnya. Lebih lanjut ,dia mengatakan, Kurda ini bermanfaat bagi UMK dan sangat terbantu karena sebelumnya terkendala penguatan modal. “Dengan program ini (Kurda) ada solusilah untuk UMK. Untuk 2019 koperasi plafonny naik Rp 300 juta per koperasi mulai tahun 2019,” kata Suparsa. Seperti diketahui, Kurda adalah program Pemkab Gianyar dalam rangka pemberdayaan, penguatan permodalan untuk masyarakat pelaku UMK yang plafonnya maksimal Rp 50 juta/UMK dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat. Sedangkan untuk koperasi plafon maksimal Rp 100 juta. Terkait kegiatan padu raksa atau gathering dengan para nasabah tersebut dikatakannya yakni dalam rangka mengevaluasi pelayanan termasuk produk-produk yang telah ditawarkan. Hal ini bertujuan agar keterikatakan dan hubungan yang baik dengan nasabah bisa tetap terjaga. “Ini juga apresiasi kita terhadap loyalitas nasabah,” ujar Suparsa. Direktur PD BPR Werdhi Sedana, AA Bagus Dana, pun menyebutkan kinerja tahun ini yaitu periode Januari-September 2018, dari 26 BPR di Gianyar untuk besaran aset, PD BPR Werdhi Sedana berada pada posisi ketiga, sedangkan untuk DPK atau dana pihak ketiga berada pada posisi kedua. Sementara itu untuk penyaluran kredit menempati rangking 10 besar di Gianyar, serta berada pada nomor urut 6 untuk modal. Perusahaan Daerah Kabupaten Gianyar ini membukukan aset Rp 206,5 miliar, kredit Rp 65,7 miliar, DPK Rp 184,6 miliar dan NPL 3,05 persen. “NPL dibawah rata-rata di Gianyar. Semoga diakhir tahun ini bisa diturunkan lagi (NPL),” harapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.