Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Didakwa Pidana Mati

Bali Tribune / HUKUMAN MATI - Zamzami dan Wahyu Hidayat (pakai songkok) saat menjalani sidang virtual dari LP Kerobokan. Zamzami diancam JPU hukuman mati.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang kurir narkoba jenis sabu lintas provinsi, Zamzami (26), terancam hukuman mati atau seumur hidup setelah didakwa membawa narkoba jenis sabu seberat 444, 23 gram.

Pemuda asal Desa Ceumeucet, Kelurahan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ini diduga menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara disembunyikan di dalam sepasang sandal yang dipakainya dari Aceh ke Bali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta membacakan berkas dakwaan Zamzami dalam  sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/2). Dalam dakwaannya JPU mengancam dengan pasal berlapis dalam UU tentang Narkotika yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dalam dakwaan pertama, dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dalam dakwaan kedua.

Terdakwa dijerat dengan dua pasal ini karena menguasai narkotika yang beratnya melebihi 5 gram dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 bungkus plastik dengan berat seluruhnya :449,75 gram 444,23 gram netto. Dua pasal ini juga mencatat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Terdakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Sutarta, dalam dakwaannya yang dibacakan dalam sidang dipimpin hakim ketua Dewa Budi Watsara.

Jaksa Sutarta menguraikan, kronologis upaya penyelundupan sabu oleh Zamzami berawal pada 23 November 2020, terdakwa ditelepon oleh orang bernama Nyak (DPO) untuk bertemu di salah satu warung kopi di Kampung Bathufhat Aceh.

Dalam pertemuan itu, terdakwa diminta untuk membawa narkotika jenis sabu ke Bali dengan upah Rp 20 juta. Terdakwa yang belum memiliki pekerjaaan ini pun setuju meski uang dijanjikan baru bisa diterimanya selepas pulang dari Bali. Untuk ke Bali Terdakwa hanya diberi bekal uang sebesar Rp 2 juta.

"Terdakwa menukar sandalnya dengan orang yang bernama Nyak yang di dalam sepasang sandal warna coklat merk GATS tersebut telah disembunyikan narkotika jenis Metamfetamina (sabu) sebanyak 2  bungkus plastik dengan berat seluruhnya 449,75 bruto atau 444, 23 gram netto untuk dibawa ke Bali dan akan terdakwa serahkan kepada seseorang di Bali," kata Jaksa Kejati Bali ini.

Lalu, pada Selasa  23 November 2020 sekitar pukul 11.50 Wib terdakwa berangkat dari Bandara Kuala Namu Medan menggunakan pesawat Batik Air menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar-Bali. Namun, setibanya terdakwa di Terminal Kedatangan Domestik I Gusti Ngurah Rai, tiba-tiba terdakwa ditangkap oleh petugas BNNP Bali.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menanyakan siapa orang yang akan menerima sabu tersebut. Terdakwa menghubungi Nyak dan diberikan nomor handphone orang yang akan menerima sabu tersebut atas nama Wahyu Hidayat dengan sandi Juzz Jeruk.

"Terdakwa menghubungi Wahyu Hidayat dengan mengatakan pesan apa? dan Wahyu Hidayat menjawab Juzz Jeruk. Terdakwa meminta Wahyu Hidayat untuk datang ke Hotel Puri Nusantara di kamar No 29 sekitar pukul 22.30 Wita," beber Jaksa Sutarta.

Selanjutnya, Wahyu ditangkap petugas saat datang ke lokasi janjian dengan terdakwa. Dalam kasus ini, Wahyu diproses dalam berkas penuntutan terpisah.

Terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak keberatan atas dakwaan JPU sehingga dilanjutkan ke pembuktian dengan mendengar keterangan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU. 

wartawan
Valdi
Category

Wabup Buka Lomba Bapang Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, membuka Lomba Tari Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi se-Badung yang ditandai dengan pemukulan gamelan di Balai Banjar Batuculung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (1/11). Turut hadir anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kaja, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar-Darwin Jajaki Kerjasama Pelabuhan dan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi The Honorable Mr. Peter Styles, Lord Mayor of Darwin di Hotel Puri Santrian Sanur, Sabtu (1/11). Pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran keinginan kedua kota untuk menjajaki kerjasama mengenai pelabuhan dan logistik dengan Pemkot Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda 2025, Sekda Alit Wiradana Puji Inovasi Pemuda Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda (Pendekar) Kota Denpasar Tahun 2025, yang berlangsung pada Minggu (2/11) ditandai dengan pemukulan Gong.

Baca Selengkapnya icon click

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembukaan HUT ke-532 Kota Singasana Diawali Event Singasana Fun Run

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, membuka secara resmi kegiatan Singasana Fun Run, yang juga sebagai awalan dari pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 dengan tema “Mula Jayaning Singasana”.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Astra Motor Bali Gandeng Mitra untuk Program Bank Sampah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali resmi menjalin kerja sama dengan PT Bali Recycle Centre dalam pengelolaan sampah melalui metode bank sampah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di kantor Astra Motor Bali dan diikuti oleh karyawan serta Agent Perubahan Lingkungan Hidup Bersih, Sabtu (1/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.