Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Divonis 12 Tahun Bui

informasi
VONIS - Maulid Ardiyanto, terpidana 12 tahun dalam kasus kepemilikan sabu seberat 62 gram lebih.

BALI TRIBUNE - Maulid Ardiyanto alias Ardi (29), hanya bisa tertunduk saat majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara 12 tahun terhadap dirinya, kemarin. Tanpa berpikir panjang, pria asal Banyuwangi yang menjadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 62,24 gram ini juga langsung menyatakan menerima vonis tersebut. 

Memang putusan majelis hakim itu sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntu Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun. 

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adya Dewi sependapat dengan JPU bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat 2 Undung-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Karenanya, selain dijatuhi hukuman badan, terdakwa juga harus siap merogoh kocek tidak sedikit untuk membayar denda. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maulid Arduanto alias Ardi berupa pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan pidana denda sebesar Rp.800 juta subsidair 6 bulan penjara," tegas ketua Hakim saat membacakan amar putusannya. 

Sebagaiamana disebutkan dalam dakwaan JPU, kasus yang menjerat terdakwa bermula ketika petugas kepolisian Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika yang melibatkan terdakwa. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapat data yang akurat tentang aktivitas terdakwa. 

Nah pada saat terdakwa melintas di Jalan Pulau Bungin Gg.9X Banjar Geladang, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, (4/10/2017) lalu, dengan mengendarai sepeda motor warna hitam No.Pol P3847 YT miliknya. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri terdakwa langsung melakukan pencegatan. 

Alhasil, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu pada saku kanan dan kiri jaket sweater yang dipakai terdakwa.

"Kemudian para saksi dari kepolisian menggiring terdakwa ke kamar kosnya di Jalan Pulau Singkep, GG IX kamar kos Nomor 7 Gria Singkep, Br Kepisah, Pedungan, Denpasar Selatan, sehingga ditemukan barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 2 buah bendel plastik klip, 2 buah korek api gas yang semunya ditemukan di dalam laci meja tv milik terdakwa," beber Jaksa Oka. 

Dari pengakuannya, terdakwa mendapat barang bukti sabu dari seseorang bernama Bracuk (DPO) yang hanya dikenalnya lewat handphone dan tidak pernah bertemu. Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti sabu, jumlah keseluruhan 62,54 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.