Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Anggota DPRD Gianyar Tak Bermasker Terjaring Yustisi

Bali Tribune / ist - Mobil anggota DPRD Gianyar, dihentikan petugas saat operasi yustisi prokes di Tegallalang (5/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah anggota Fraksi PDIP, kini Giliran anggota DPRD Gianyar dari Partai Gerindra yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, Senin (5/10). Namun sayang, meski mendapat teguran lantaran tidak mengenakan masker, anggota Dewan ini tak mau turun dari mobil. Sembari menunjukan masker yang dibawa namun tidak dipakainya, anggota dewan asal Payangan ini lantas melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Rakyat.

Pagi itu, aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Tegalallang, tepat  di areal Pasar Umum Tegallalang. Secara umum, jumlah pelanggaran memang terus berkurang. Saat itu hanya ada tujuh pengendara yang terjaring dan tiga diantaranya didenda. Salah satunya Gusti  Ngurah Supriadi anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Gerindra.

Meraka yang melanggar, rata-rata lantaran tidak mengenakan masker dengan baik sehingga hanya mendapat teguran sementara yang tidak membawa dan menggunakan masker langsung didenda. Anggota DPRD yang melintas dengan mobil Toyota Fortuner pun dihentikan petugas. Setelah jendela mobil dibuka, diketahui jika anggota dewan asal Desa Bresela, Payangan ini tak menggunakan masker. Saat ditegur petugas,  Ngurah Supriadi enggan turun dari mobilnya. Sembari menunjukan bahwa ia sudah membawa masker namun ogah memakainya, ia kemudian melanjutkan perjalanannya.

Ditemui di Gedung DPRD Gianyar, Ngurah Supriadi mengakui dirinya sempat disidak oleh petugas gabungan. Saat itu ia tidak memakai masker dengan dalih berkendara sendirian di dalam mobilnya. Sementara ia taruh di atas pahanya. Lantaran kedapatan tidak mengenakan masker, sehingga ia pun hanya dikenakan sanksi berupa teguran dari petugas gabungan. Meski tak mengenakan masker, dirinya mengaku tidak melanggar Prokes. Karena saat itu berkendara sendirian, sementara ketika keluar rumah dan masuk rumah mobilnya telah disemprotkan disinfektan. “Saya kan mengemudi sendiri. Kalau keluar mobil masker pasti saya pakai,” dalihnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menjelaskan terdapat tujuh kecamatan digencarkan operasi yustisi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk membiasakan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. Selama operasi, pelanggar dengan pemakaian masker yang salah, tercatat ada 261 pelanggar. “Mereka mengenakan masker di dagu, di bawah hidung dan di bawah mulut,” jelasnya.

Sedangkan yang tanpa masker sama sekali dalam seminggu operasi yustisi itu dilakukan terjaring sebanyak 8 yang didenda. Denda pun dikatakan sudah berjalan, karena pihaknya sudah sosialisasi melalui Diskominfo serta Satgas Kabupaten telah melakukan sosialisasi. “Sesuai aturan, begitu keluar rumah wajib memakai masker. Walaupun di dalam mobil itu kan sudah keluar rumah,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.