Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Budaya Bali Dilecehkan

SCTV,
MENGADU - Sejumlah elemen organisasi Hindu, saat mengadukan dugaan pelecehan budaya Bali, ke KPID Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Budaya Bali kembali mendapat ujian. Beberapa kali, budaya Bali dilecehkan dan membuat masyarakat Bali berang. Celakanya, pelecehan budaya Bali ini berulang kali terjadi. Pelecehan ini terungkap ketika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menerima pengaduan langsung dari elemen organisasi Hindu, di antaranya Yayasan Jaringan Hindu Nusantara yang diwakili oleh Kantha Adnyana (Ketua), perwakilan dari Pimpinan Daerah KMHDI Bali dan Humas PADI Bali I Ketut Bawa Putra, Senin (23/4). Pengaduan itu diterima langsung oleh Ketua KPID Bali Made Sunarsa, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Murthana, dan didampingi tiga komisioner lain yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa, Ni Putu Mirayanthi Utami, dan I Wayan Sudiarsa. Adapun isi aduan tersebut adalah keberatan terkait penayangan pementasan menggunakan figur dan pakaian seni tradisional Bali yang tidak memenuhi pakem tayangan yang dimaksud. Tayangan dimaksud sebagaimana ditayangkan oleh stasiun televisi swasta SCTV, dalam acara “Grand Master Asia”, ini dinilai melecehkan budaya Bali. Mendapat pengaduan ini, pihak KPID Bali mengaku akan segera mengambil langkah cepat. KPID Bali berjanji akan memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara dimaksud. Bukan tidak mungkin, KPID Bali akan memberikan sanksi terhadap indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. "Setelah kami menerima aduan, kami langsung mengadakan rapat. Sementara indikasi pelanggarannya adalah Pasal 7 dan 8 dari pedoman perilaku penyiaran. Nanti kita lihat lagi setelah pihak SCTV datang untuk memberi penjelasan," kata  Ketua KPID Bali, Made Sunarsa. Sementara Wakil Ketua KPID Bali yang juga membidangi pengawasan isi siaran, I Gusti Ngurah Murthana, mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa elemen, tokoh, dan lembaga terkait, Kamis depan. Itu dilakukan, untuk membuat satu kesepahaman dan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Jika ada aturan yang pasti, kami akan sosialisasikan ke lembaga penyiaran," ujarnya. Menurut dia, lembaga yang akan diundang antara lain PHDI, Listibya, Dinas Kebudayaan, FKUB, Pemuda Hindu, Pemerhati Seni, dan lain-lain. Termasuk wakil rakyat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.