Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi! Bule Tari Telanjang di Gunung Batur

Bali Tribune / MENARI - WNA menari tanpa busana diduga di areal Gunung Batur, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Setahun lalu jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum seorang perempuan kewarnegaraan Rusia dengan mengambil lokasi areal Gunung Batur, Kintamani. Aksi ponografi kembali terulang, kini giliran beredar video seorang warga negara asing (WNA) menari tanpa busana di duga dilakukan di lereng Gunung Batur. 

Realita yang terjadi tentunya membuat masyarakat Bali dan Bangli pada khusunya geram. Pasalnya, keberadaan Gunung Batur adalah tempat yang disucikan bagi umat Hindu di Bali. Tindak lanjut dari itu, pihak kepolisian kini melakukan penelusuran terkait kebenaran Video tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta saat dikonfirmasi terkait keberadaan video mengaku sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. "Hal ini, tentunya akan memberikan citra negatif bagi dunia pariwisata kita di Bangli. Kalau itu benar terjadi di Gunung Batur, ini sudah kekbablasan. Sepengetahuan kami sampai saat ini pendakian Gunung Batur belum dibuka oleh BKSDA.  Kalau itu terjadi di Gunung Batur, maka bisa dipastikan itu adalah pendakian ilegal," tegasnya, Minggu (24/4).

Lanjut Sugiarta disebut pendakian ilegal, karena pendakian memang belum dibuka. Sesuai yang terekam dalam Video, pelaku juga tidak didampingi pemandu. "Mereka yang melakukan pendakian tidak didampingi pemandu disana. Tentunya kalau dilihat dalam video, dia seorang diri. Apakah divideokan orang lain atau sendiri, yang jelas itu di luar pemantauan dari kita atau BKSDA. Namun, setahu kami pendakian belum dibuka," sebutnya. 

Disinggung langkah yang dilakukan mengantisipasi  agar kejadian serupa tak kembali terulang, kata Sugiarta sejatinya pihaknya telah ditugaskan oleh Bupati Bangli untuk melakukan study banding ke sejumlah tempat lain. "Walaupun bukan kewenangan kita, tapi itu jadi bagian dari pariwisata ditempat kita," jelasnya.

Dicontohkan, sesuai hasil study banding di Gunung Merbabu, Kalanganyar mereka sudah profesional mengelola pendakian. Mulai dari registrasi lewat online, pembayaran, proteksi asuransi sudah disana dan mereka pakai gelang sehingga bisa dideteksi jika ada pengunjung tersesat. "Selain itu, juga dipasang cctv untuk melihat aktivitas mereka. Maka dari itu, kita akan bekerjasama dengan BKSDA agar bisa mengelola pendakian secara profesional dan digital. Di Gunung Rinjani juga sudah melakukan pengelolaan secara profesional," ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP. Adroyuan Elim saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video WNA menari bugil tersebut. Diketahui video viral berdurasi kurang dari satu menit tersebut di upload oleh akun IG bernama Jeff Craige. Dimana, dalam video terlihat seorang warga negara asing dengan  perawakan kurus , rambut sebahu dan berjenggot tengah bugil sambil melakukan gerakan seperti tarian dan melontarkan sejumlah kata-kata yang tidak jelas.

“Sekarang anggota kita sudah turun mencari tempat yang mirip dengan TKP, di sekitar gunung Batur serta mencari saksi pemandu wisata atau warga yang mengetahui kejadian itu,” jelas perwira asal Kupang (NTT) ini.

Pihaknya belum bisa memastikan identitas WNA dalam video itu dan kapan video tersebut dibuat. "Penyelidikan dan penelusuran masih kita lakukan. Setelah TKP-nya bisa dipastikan, nanti baru kita lakukan penelusuran apakah WNA yang ada dalam video tersebut masih di Bali atau tidak,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.