Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Imigrasi Deportasi WNA

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi WNA bermasalah.WNA berinisial DMDG (56) asal Belanda dideportasi ke Belanda melalui bandara Soetta Minggu (23/1) sekitar pukul 00.25 wita.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terpaksa kembali mendeportasi warga Negara asing (WNA) bermasalah.Kali ini WNA berinisial DMDG (56) asal Belanda dideportasi pada Minggu (23/1) sekitar pukul 00.25 wita. DMDG terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Karangasem. Menindak DMDG mendeportasi ke negara asalnya berawal dari adanya pengawasan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja terhadap keberadaan WNA di wilayah Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kangasem.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat petugas Imigrasi Singaraja melakukan tindakan terukur dengan melakukan upaya pemeriksaan termasuk memeriksa dokumen izin tinggal. Hasilnya, diketahui DMDG menjalankan usaha berbasis digital menawarkan jasa pembuatan website dan beberapa website sudah dikerjakan di tempat tersebut.
 
Selanjutnya DMDG diberikan sanksi administrasi kemigirasian berupa deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Amsterdam, Belanda. Selain itu, DMDG juga dikenakan tindakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
 
“DMDG adalah pemegang ITAS Lansia yang berlaku sampai 23 Desember 2022 dan tidak boleh bekerja maupun menjalankan usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA tersebut justru menjalankan usaha,” ungkap Nanang Mustofa, Minggu (23/1).
 
Imigrasi mendeportasi DMDG dianggap terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing, menurut Nanang, akan terus dilakukan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, yang melibatkan instansi terkait maupun masyarakat.
 
“Kami berharap agar seluruh WNA yang berada di Indonesia khususnya di wilayah kerja Imigrasi Singaraja agar bisa mentaati peraturan yang berlaku. Sedang dengan tindakan administratif keimigrasian bisa dijadikan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.