Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Imigrasi Deportasi WNA

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi WNA bermasalah.WNA berinisial DMDG (56) asal Belanda dideportasi ke Belanda melalui bandara Soetta Minggu (23/1) sekitar pukul 00.25 wita.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terpaksa kembali mendeportasi warga Negara asing (WNA) bermasalah.Kali ini WNA berinisial DMDG (56) asal Belanda dideportasi pada Minggu (23/1) sekitar pukul 00.25 wita. DMDG terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Karangasem. Menindak DMDG mendeportasi ke negara asalnya berawal dari adanya pengawasan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja terhadap keberadaan WNA di wilayah Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kangasem.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat petugas Imigrasi Singaraja melakukan tindakan terukur dengan melakukan upaya pemeriksaan termasuk memeriksa dokumen izin tinggal. Hasilnya, diketahui DMDG menjalankan usaha berbasis digital menawarkan jasa pembuatan website dan beberapa website sudah dikerjakan di tempat tersebut.
 
Selanjutnya DMDG diberikan sanksi administrasi kemigirasian berupa deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Amsterdam, Belanda. Selain itu, DMDG juga dikenakan tindakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
 
“DMDG adalah pemegang ITAS Lansia yang berlaku sampai 23 Desember 2022 dan tidak boleh bekerja maupun menjalankan usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA tersebut justru menjalankan usaha,” ungkap Nanang Mustofa, Minggu (23/1).
 
Imigrasi mendeportasi DMDG dianggap terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing, menurut Nanang, akan terus dilakukan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, yang melibatkan instansi terkait maupun masyarakat.
 
“Kami berharap agar seluruh WNA yang berada di Indonesia khususnya di wilayah kerja Imigrasi Singaraja agar bisa mentaati peraturan yang berlaku. Sedang dengan tindakan administratif keimigrasian bisa dijadikan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.