Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Imigrasi Deportasi WNA

Bali Tribune / DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi WNA bermasalah.WNA berinisial DMDG (56) asal Belanda dideportasi ke Belanda melalui bandara Soetta Minggu (23/1) sekitar pukul 00.25 wita.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terpaksa kembali mendeportasi warga Negara asing (WNA) bermasalah.Kali ini WNA berinisial DMDG (56) asal Belanda dideportasi pada Minggu (23/1) sekitar pukul 00.25 wita. DMDG terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Karangasem. Menindak DMDG mendeportasi ke negara asalnya berawal dari adanya pengawasan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja terhadap keberadaan WNA di wilayah Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kangasem.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat petugas Imigrasi Singaraja melakukan tindakan terukur dengan melakukan upaya pemeriksaan termasuk memeriksa dokumen izin tinggal. Hasilnya, diketahui DMDG menjalankan usaha berbasis digital menawarkan jasa pembuatan website dan beberapa website sudah dikerjakan di tempat tersebut.
 
Selanjutnya DMDG diberikan sanksi administrasi kemigirasian berupa deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Amsterdam, Belanda. Selain itu, DMDG juga dikenakan tindakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
 
“DMDG adalah pemegang ITAS Lansia yang berlaku sampai 23 Desember 2022 dan tidak boleh bekerja maupun menjalankan usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA tersebut justru menjalankan usaha,” ungkap Nanang Mustofa, Minggu (23/1).
 
Imigrasi mendeportasi DMDG dianggap terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing, menurut Nanang, akan terus dilakukan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, yang melibatkan instansi terkait maupun masyarakat.
 
“Kami berharap agar seluruh WNA yang berada di Indonesia khususnya di wilayah kerja Imigrasi Singaraja agar bisa mentaati peraturan yang berlaku. Sedang dengan tindakan administratif keimigrasian bisa dijadikan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.