Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

tersangka
Bali Tribune / Terpidana kasus penipuan properti senilai Rp50 miliar, Firman Handoko, saat diamankan Tim Gabungan Kejaksaan di kawasan Bedugul, Tabanan, Jumat (9/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Oktario Hartawan Achmad, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melacak dan memantau pergerakan terpidana secara intensif.

"Saat diamankan, terpidana sedang makan bersama keluarganya. Proses pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif karena terpidana bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan," ujar Oktario.

Usai diamankan, Firman Handoko beserta anak dan istrinya langsung dibawa menuju Kantor Kejati Bali di Denpasar dan tiba sekitar pukul 17.15 WITA. Tim penangkap bersama terpidana diterima langsung oleh Asintel Kejati Bali, Kasi I Bidang Intelijen, serta Plh. Kasi V Bidang Intelijen.

Oktario menambahkan, setelah melewati proses administrasi dan koordinasi di Kejati Bali, terpidana langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sebagai eksekutor resmi.

"Terpidana kami serahkan ke Kejari Denpasar yang berwenang melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)," terangnya.

Penangkapan terpidana kasus penipuan properti ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan supremasi hukum serta memastikan seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi secara tuntas.

"Kejati Bali menegaskan tidak ada ruang bagi para terpidana untuk menghindari pelaksanaan hukuman. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan tegas," tegas Oktario.

wartawan
RAY
Category

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.