Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang

Bali Tribune / KEMBALIKAN - Pada Selasa (26/7), salah seorang pengawas (pengurus) LPD Anturan menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah milik LPD Anturan atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng membongkar lebih jauh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset LPD Anturan, semakin terang benderang. Ini setelah pengurus di lembaga keuangan adat satu per satu mengembalikan hasil kejahatannya.

Seperti pada Selasa (26/7), salah seorang pengawas (pengurus) LPD Anturan menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah milik LPD Anturan atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

Pengembalian itu menyusul sebelumnya beberapa pengurus LPD telah mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah kepada pihak penyidik Kejari Buleleng.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sebanyak Rp 126 juta telah diserahkan kepada penyidik oleh seorang pengawas LPD Anturan berinisial NW.

Total uang itu diperoleh oleh NW dari sebanyak 5 kali pemberian uang reward hasil dari penjualan kavling tanah yang diserahkan Ketua LPD Anturan, Arta Wirawan.

Menurutnya, uang reward yang dikembalikan telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan yang menjabat Ketua LPD setempat.

"Ketua Tim Penyidik Pidsus yang menerima uang tersebut, selanjutnya uang tersebut berstatus sebagai barang bukti dalam perkara LPD Anturan yang kemudian akan dimohonkan penetapan izin penyitaan pada Pengadilan Tipikor," jelas Jayalantara.

Kendati sudah ada beberapa pengurus LPD Anturan yang telah mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah, namun pihak kejaksaan berharap pengurus  lain yang merasa telah menerima uang reward untuk segera mengembalikan, sehingga proses penyidikan berjalan dengan lancar.

"Penyidik Kejari Buleleng saat ini masih menunggu itikad baik dari para pengurus LPD yang merasa menerima tapi justru belum mengembalikan uang reward kavling tanah LPD Anturan. Kami berharap ada kesadaran untuk mengembalikan. Jika tidak, tentu akan ada konsekuensinya (hukum)," tandas Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.