Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakoni Liga 4 Nasional di Bali, Warga Diaspora Flotim Dukung Penuh Perseftim

Perseftim Flores Timur
Bali Tribune / Perseftim Flores Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Tim sepakbola kebanggaan Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT),  Perseftim akan melakoni putaran nasional 4 Musim kompetisi sepakbola 2024/2025.(Liga 4 Indonesia). Kepastian itu diperoleh setelah hasil  pengundian group, Senin (14/4) menunjukan Perseftim bergabung  di group P bersama Peringkat Pertama Liga 4 Regional Kalimantan Utara, Peringkat Pertama Liga 4 Regional Papua Pegunungan dan peringkat  Kedua  Liga 4 Regional Kalimantan Selatan. 

Perseftim Flores Timur melangkah ke Liga  4 Indonesia) usai menduduki peringkat ketiga kompetisi regional liga 4 Regional  NTT.  Babak nasional Liga 4 Indonesia 2025 akan dimulai dengan babak 64 besar yang digelar pada 21-26 April 2025. Setelah itu, pertandingan akan berlanjut ke babak 32 besar yang akan berlangsung pada 29 April hingga 4 Mei 2025.

Sebagai tuan  rumah babak 16 dan 32 besar liga 4 pertandingan nantinya  akan dilangsungkan  di dua stadion  yang berada di jantung kota Denpasar. Masing-masing Stadion Ngurah Rai dan Stadion Kompyang Sujana.

Hasil pengundian Persefim melakoni pertandingan di pulau Bali sontak menuai respon  positif dari kalangan warga Diaspora Flores Timur. Rima Kerans, salah satu warga Diaspora Flores Timur mengungkapkan, dirinya bersama warga  Flores Timur di Bali siap mendukung penuh tim Perseftim. 

“Kami ini warga Bali keturunan Flores Timur. Jadi sudah pasti kami dukung  Perseftim,” ungkap Perawat di salah satu puskesmas yang bersuamikan polisi bertugas di Polsek Denpasar Utara ini. 

"Pokoknya kami siap menjadi pemain Keduabelas sebagai supporter dan memenuhi tribune Stadion Ngurah Rai dan Kompyang Sujana," tambah Eda Kedang warga Diaspora Flores Timur lainnya. 

wartawan
HEN

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.