Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pelanggaran, Tiga Napi Tidak Dapat Remisi

Bali Tribune/ REMISI - Rutan Bangli I Made Suwendra menyerahkan remisi pada perwakilan napi di Rutan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan narapidana (napi) Rutan Klas II B Bangli menerima remisi Idul Fitri 2019. Namun demikan  ada tiga orang napi  yang tidak mendapat remisi. Ketiganya masuk register F, dan sanksi tidak mendapat remisi hari raya. 
 
Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra mengungkapkan, napi dengan register F adalahnapi yang terkena sanksi hukuman disiplin di dalam Lapas atau Rutan. Sanksi diberikan karena napi melakukn pelanggaran tata tertib. Sanksi dari pelanggaran yang dialkukan Napi tidak mendapat hak untuk usulkan remisi dan hak yang lainnya. 
 
Bebernya,  untuk ketiga napi i dengan register F yakni i 2 napi kasus narkoba dan 1 kasus pencurian. Ditanya soal pelanggaran yang dilakukan napi tersebut, serta lama diberlakukanya sanski, Made Suwendra mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan yakni menyelundupkan handphone (HP) kedalam block. Sedangkan untuk sanksi selama satu tahun berjalan. "Untuk Hari Raya Idul Fitri, total ada 9 orang napi yang tidak mendapat remisi. Namun tiga diantaranya kena sanksi karena melakukan pelanggaran maka tidak mendapat remisi, dan lainya ada yang belum memuhi ketentuan belum menjalani 1/3 massa tahanan," ungkapnya, Jumat (7/6). 
 
Lanjutnya, remisi yang diterima para napi bervarisi, mulai dari  15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Untuk napi yang menerima remisi 15 hari sebanyak 19 orang napi. Kemudian untuk remisi 1 bulan ada 13 orang serta remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang. "Mereka ini terlibat berbagai macam kasus, ada narkoba, pelecehan seksual, penipuan, pencurian," kata  I Made Suwendra. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.