Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Penyusunan dan Penyesuaian Produk Hukum Daerah, Giri Prasta Harapkan OPD Kedepankan Gotong-royong, Berpegang pada Urgensi dan Prioriti

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Bupati Giri Prasta saat memberikan pengarahan kepada Tim Koordinasi Percepatan Penyusunan Produk Hukum Daerah di Puspem Badung, Senin (10/5/2021).


balitribune.co.id | Mangupura  - Dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi aturan-aturan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu mengedepankan gotong royong dengan berpegang pada urgensi dan prioritas dalam melakukan penyusunan dan penyesuaian produk hukum daerah.
 
“Undang-Undang Omnibus Law ini merupakan gabungan dari beberapa undang-undang yang dijadikan satu. Saya mau kita harus gotong royong, sekarang sudah ada produk hukum berupa UU, Perpres dan PP. Selanjutnya bagaimana kita Pemkab Badung harus membuat Perda dan Perbupnya. Saya mau OPD menunjukkan PPNSB, dimana satu persoalan kita selesaikan secara gotong royong yang dikoordinir Litbang,” ujar Giri Prasta, saat memberikan pengarahan kepada Tim Koordinasi Percepatan Penyusunan Produk Hukum Daerah bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (10/5/2021).
 
Masuk pada substansi 11 produk hukum yang akan disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, menurut Bupati Giri Prasta kondisi  ini sudah barang tentu memerlukan naskah akademik. Untuk itulah dibutuhkan kerja dan semangat tim harus sama sehingga tugas bisa diselesaikan dengan baik. 
 
“Kami percaya sepenuhnya bapak/ibu paham betul dengan ini. Sederhananya bapak ibu sebagai pejabat negara di Pemda Badung bagaimana yang sulit dipermudah, jangan sebaliknya. Kalau sudah kita memiliki pola pikir seperti itu, tentu kita akan bekerja dengan tulus dan menjalankan tupoksi dengan penuh tanggung jawab,“ tegasnya.
 
Sedangkan yang berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dijelaskan Giri Prasta ketika ada yang melanggar, akan berikan sanksi progresif seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor. 
 
“Jadi kalau ada pihak yang memiliki lebih dari satu bangunan bisa kenakan pajak progresif, bukan pembongkaran. Dengan demikian Giri Prasta meyakini akan mampu menyelamatkan jalur hijau dan lahan basah dari alih fungsi peruntukan, sehingga Pemkab Badung betul-betul bisa menentukan zonasi wilayah ke depannya,” jelasnya. 
 
Bupati juga akan mengevaluasi berkenaan peraturan IMB yang tidak memiliki ketentuan yang lebih tinggi lagi di atasnya (tidak ada UU dan PPnya). “Salah satu konsep untuk menyederhanakan investasi, misalnya jangan sampai penyanding dengan nilai aset Rp 1 M, menghambat investasi yang nilainya Rp 250 M. Ternyata setelah saya cek ini Undang-undang nya tidak ada, tapi Perbupnya ada. Nanti ini kita akan revisi. Jangan sampai 1 orang penyanding menggagalkan program besar yang akan kita lakukan,“  terangnya.
 
Demikian pula yang berkenaan dengan Rencana Detail tata Ruang (RDTR), Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa memang ada keputusan yang diberikan kepada bupati/walikota untuk mengatur wilayahnya. 
 
“Nanti kita akan berpikir tentang RTRK (Ruang Teknis Ruang Kawasan) per kecamatan dan desa. Saya kira hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara selaku Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penyusunan Produk Hukum Daerah melaporkan pasca terbentuk tim ini sudah melaksanakan rapat terbatas untuk memadukan dan menginventarisir apa yang menjadi tugas tim secara komprehensif dalam menyikapi 11 klaster yang terdapat dalam Undang-undang Cipta Kerja Kesebelas klaster tersebut meliputi penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.
 
“Namun berdasarkan kewenangan pemerintah daerah, Kabupaten Badung menyusun 8 klaster diantaranya penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, administrasi pemerintahan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan umkm, investasi dan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi,” jelasnya.
 
Sedangkan Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menambahkan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan investasi dan terciptanya lapangan kerja di daerah, pengembangan dan pemberdayaan UMKM serta standarisasi administrasi pemerintahan.  
 
“Untuk itu daerah dapat melakukan penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing daerah, sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta kebijakan pemerintah pusat,“ imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.