Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Kode Etik, Advokad Yunaelis Disidangkan

Bali Tribune/Ignasius Israel dan istrinya Widiana saat memberikan keterangan sidang di Kantor Peradi Denpasar beberpa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Denpasar memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik advokat Indonesia, pengacara Ni Luh Yunaelis. Sebab, laporan itu saat ini telah disidangkan oleh majelis kehormatan DPC Peradi Denpasar.

"Sudah disidangkan, tapi belum ada putusannya. Kita masih periksa saksi - saksi," ungkap Majelis Kehormatan, Ngurah Muliarta yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin.

Saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera, 38 dan Widiana (26) dan Sony. Seperti yang diberitakan Yunaelis dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Denpasar pada Senin (18/2) lalu oleh pasangan suami istri Ignasius Irsel Bera dan Widiana. Aduan mereka saat itu diterima langsung oleh Ketua Peradi Denpasar, Nyoman Budi Adnyana. Yunaelis dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 15 Undang - Undang Advokat nomor18 Tahun 2003, Pasal 2 KEAI, Pasal 3 huruf (g) KEAI dan Pasal 3 huruf (h) KEAI. 

Kedua pasutri tersebut mengaku bahwa mereka berdua ditugaskan oleh Pak Sony untuk menjaga Vila Mauri yang berlokasi di Banjar Pasti Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan sejak Oktober 2015 lalu.

Namun tiba-tiba pada Rabu (22/8) pukul 11.00 Wita, Yunaelis bersama sekitar 20 orang pecalang mendatangi vila itu dan mengusir mereka dari vila itu tanpa sebab dan alasan yang tidak diketahui sebelumnya.

Saat itu, Yunaelis mengaku sebagai kuasa hukumnya Ibu Nyoman Karyanti dan dengan kasarnya mengusir, menyuruh pasutri tersebut pergi. Dan telah menyiapkan kardus untuk mengemasi semua barang - barang pasutri tersebut.

"Saat itu, suami saya sedang di luar. Saya dengan keponakan dari suami yang baru datang tiga hari dari kampung dan ketiga anak kami disuruh kemas-kemas, ambil semua barang-barang kami dan pergi. Keponakan dan anak-anak kami pada ketakutan. Bahkan anak kami yang masih kecil sampai menangis karena perlakuan mereka sangat kasar," ungkap Widiana saat itu. 

Menurut Widiana, para pecalang itu langsung membuka kamar mereka kemudian menyuruh keponakan pasutri tersebut untuk mengemasi barang-barang mereka di dalam kamar kemudian dimasukan dalam kardus yang telah disediakannya. "Semua itu, Yunaelis yang suruh. Dia berdiri dan perintahkan kepada pecalang untuk buka kamar dan ambil barang-barang kami dimasukan dalam kardus," ujarnya.

Widiana kemudian menghubungi Ignasius dan saat pria asal Lembata NTT, itu datang mendapati istrinya sedang ketakutan menemui Yunaelis dan para pecalang itu. Sementara keponakannya sedang menangis sambil mengemas barang-barang. Serta anak-anaknya sedang menangis dalam kamar.

"Kami orang kecil, kami takut dan trauma. Apalagi keponakan dan anak-anak kami yang masih kecil kecil menyaksikan. Kami melaporkan kasus ini agar tidak terulang lagi," tambah Ignasius.

wartawan
Ray
Category

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.