Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

Segel
Bali Tribune / SEGEL - Proyek Pertokoan di Jalan Suradipa akan disegel karena langgar tata ruang kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Langkah tersebut diambil setelah Surat Peringatan Kedua (SP2) sebelumnya tidak diindahkan. Aktivitas pembangunan di lokasi bahkan masih terus berlangsung meski telah mendapat peringatan dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan SP3 akan dilayangkan dalam pekan ini. Bersamaan dengan penerbitan SP3, pihaknya juga akan melakukan penyegelan terhadap kegiatan pembangunan tersebut.

“Saat ini kami akan memberikan SP3. Bersamaan dengan SP3 tersebut, kami akan memberikan sanksi penyegelan berupa pemasangan spanduk pemberhentian kegiatan dan langsung mengeluarkan SK denda,” ujar Gandhi, Selasa (8/9/2026).

Pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan perubahan fungsi ruang dari kawasan hijau zona P1 menjadi kawasan pertokoan. Pemerintah Kota Denpasar menilai aktivitas pembangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

Selain penyegelan, pihak pengelola atau pemilik bangunan juga akan dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta. Gandhi menjelaskan, denda tersebut bersifat progresif sehingga dapat dikenakan setiap tahun apabila pelanggaran tata ruang masih terus berlangsung.

Pemkot Denpasar juga menyiapkan langkah lebih tegas apabila pemilik tetap melanjutkan pembangunan setelah penyegelan dilakukan.

“Selain denda, jika mereka masih melanggar, kita akan menarik fasilitas umumnya seperti pemutusan aliran air PDAM dan listrik PLN. Jika tetap membandel, langkah paling final yang akan kita lakukan adalah pembongkaran bangunan untuk mengembalikan fungsi ruang seperti semula,” tegasnya.

Gandhi menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hijau di Kota Denpasar sekaligus mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

wartawan
JRO
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.