Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

DPRD Bali
Bali Tribune / RAKOR - Rapat koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama OPD dan perwakilan pengelola bangunan pada Selasa (10/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Ketua Komisi I, I Nyoman Budiutama, SH, dalam rapat koordinasi bersama OPD dan perwakilan pengelola bangunan pada Selasa (10/6), menegaskan bahwa pembangunan oleh PT Stepp Up tidak hanya melanggar ketentuan teknis tata ruang, tapi juga dinilai mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali.

“Pelanggaran ini bukan sekadar administratif. Ini menyentuh akar sistem tata ruang dan budaya Bali yang sakral,” tegas Budiutama.

Berdasarkan kajian Komisi I, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, antara lain: Pembangunan melebihi batas tinggi 15 meter. Pemanfaatan ruang tidak sesuai rencana tata ruang. Reklamasi pantai tanpa izin. Pembangunan di sempadan pantai dan pemotongan tebing kawasan hijau

Komisi I juga mengantongi laporan warga, dokumentasi lapangan, serta ketiadaan dokumen legal bangunan seperti IMB/PBG yang sah. Proyek yang kabarnya akan dijadikan hotel itu dikhawatirkan merusak harmoni ruang hidup masyarakat adat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bali menetapkan 8 (delapan) poin rekomendasi tegas:

1. Pemerintah Provinsi Bali diminta segera mengevaluasi perizinan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
2. Penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan diminta menyelidiki unsur pidana.
3. Penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan sampai dokumen legal dipenuhi.
4. Penguatan pengawasan lintas OPD dengan melibatkan masyarakat dan desa adat.
5. Pembangunan sistem pengawasan digital dan transparan terhadap perizinan ruang dan bangunan.
6. Pemberhentian total seluruh pembangunan dan operasional proyek, jika terbukti menyalahi aturan.
7. Penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar, termasuk perlindungan kawasan pantai dan ruang hijau.
8. Penyampaian rekomendasi kepada Gubernur Bali, Kapolda, Kejati, dan Bupati Badung untuk langkah hukum dan administratif.

Komisi I kembali menegaskan bahwa pelanggaran tata ruang dan perizinan oleh PT Stepp Up bukan hanya soal dokumen, tetapi juga penghinaan terhadap sistem hukum, kelestarian lingkungan, dan kesakralan ruang budaya Bali.

“Jangan sampai investasi yang datang justru jadi alat penghancur tatanan adat dan ruang hidup masyarakat Bali,” pungkas Budiutama.

wartawan
ARW
Category

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Selengkapnya icon click

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.