Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Badung Bakal Diberi Tunjangan, Dikhususkan untuk 72 tahun ke atas

Gubernur Pastika berharap semua pihak disetiap kabupaten di Bali peduli Lansia.

BALI TRIBUNE - Program Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana bakal memberikan santunan atau tunjangan seperti uang pensiunan kepada para lansia di gumi keris Badung. Bahkan persoalan ini begitu serius terus digodok oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Adalah Dinas Sosial (Dinsos) Badung yang ditugasi merancang pemberian gaji para lansia ini. Dinsos sendiri mengaku sudah menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang) Badung untuk mengkaji program anyar Bupati Giri Prasta ini.  Kajian saat ini sudah rampung tinggal memasukan data riil yang potensial dan non potensial untuk diberikan santunan. Dinsos memasang ambang batas usia minimum 72 tahun baru bisa menikmati gaji hari tua dari Pemkab Badung. Kepala Dinsos Badung I Ketut Sudarsana menjelaskan, rencana pemberian santunan bagi lansia ini adalah program Bupati Badung. “Kami sudah melakukan kajian terkait rencana pemberian santunan kepada lansia ini dengan melibatkan Balitbang Badung. Saat ini kajian sudah selesai, tinggal memasukan data riil,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (19/6). Bila data riil sudah diperoleh, maka lanjut Sudarsana akan dibuatkan konsep atau rancangan peraturan bupati (Perbup). Nah, nanti berbekal Perbup inilah lansia di gumi keris akan menikmati gaji dari APBD Badung. “Data (jumlah lansia, red) ini sangat  berkaitan dengan penganggaran. Jadi harus riil sekali dan berdasar hasil verifikasi. Nanti akan dibuatkan Perbup juga, sehingga pemberian santunan ini punya payung hukum,” jelas Sudarsana. Sayangnya, pejabat asal Denpasar ini belum mau ‘buka kartu’ terkait besaran santunan yang akan diberikan kepada lansia. Ia beralasan masih menghitung. Yang pasti kata dia, santunan hanya  akan diberikan kepada para lansia yang berstatus non pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran. “Untuk besaran, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Cuma syaratnya yang berhak menerima harus usianya 72 tahun ke atas dan yang bukan pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran,” tegas Sudarsana. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung jumlah lansia berusia 72 tahun keatas sebanyak 13 ribu lebih. Hanya saja untuk memastikan kebenaran data tersebut, pihak Dinsos harus melakukan verifikasi ulang. Sebab, data yang disodorkan Disdukcapil itu termasuk lansia pensiunan PNS, TNI/Polri atau yang sudah meninggal dunia. “Data Disdukcapil itu akan kami verifikasi dulu, baru dilaporkan ke pimpinan,” terangnya. Terkait teknis penyaluran santunan ini, Sudarsana mengaku akan bekerjasama dengan  Bank BPD Bali. Santunan akan diberikan lewat rekening penerima. “Menurut rencana teknis pencairan akan ditransfer ke rekening penerima. Ya…mirip seperti pemberian bantuan sosial lainnya,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.