Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia di Badung Bakal Diberi Tunjangan, Dikhususkan untuk 72 tahun ke atas

Gubernur Pastika berharap semua pihak disetiap kabupaten di Bali peduli Lansia.

BALI TRIBUNE - Program Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana bakal memberikan santunan atau tunjangan seperti uang pensiunan kepada para lansia di gumi keris Badung. Bahkan persoalan ini begitu serius terus digodok oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Adalah Dinas Sosial (Dinsos) Badung yang ditugasi merancang pemberian gaji para lansia ini. Dinsos sendiri mengaku sudah menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang) Badung untuk mengkaji program anyar Bupati Giri Prasta ini.  Kajian saat ini sudah rampung tinggal memasukan data riil yang potensial dan non potensial untuk diberikan santunan. Dinsos memasang ambang batas usia minimum 72 tahun baru bisa menikmati gaji hari tua dari Pemkab Badung. Kepala Dinsos Badung I Ketut Sudarsana menjelaskan, rencana pemberian santunan bagi lansia ini adalah program Bupati Badung. “Kami sudah melakukan kajian terkait rencana pemberian santunan kepada lansia ini dengan melibatkan Balitbang Badung. Saat ini kajian sudah selesai, tinggal memasukan data riil,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (19/6). Bila data riil sudah diperoleh, maka lanjut Sudarsana akan dibuatkan konsep atau rancangan peraturan bupati (Perbup). Nah, nanti berbekal Perbup inilah lansia di gumi keris akan menikmati gaji dari APBD Badung. “Data (jumlah lansia, red) ini sangat  berkaitan dengan penganggaran. Jadi harus riil sekali dan berdasar hasil verifikasi. Nanti akan dibuatkan Perbup juga, sehingga pemberian santunan ini punya payung hukum,” jelas Sudarsana. Sayangnya, pejabat asal Denpasar ini belum mau ‘buka kartu’ terkait besaran santunan yang akan diberikan kepada lansia. Ia beralasan masih menghitung. Yang pasti kata dia, santunan hanya  akan diberikan kepada para lansia yang berstatus non pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran. “Untuk besaran, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Cuma syaratnya yang berhak menerima harus usianya 72 tahun ke atas dan yang bukan pensiunan PNS, TNI/Polri dan Veteran,” tegas Sudarsana. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung jumlah lansia berusia 72 tahun keatas sebanyak 13 ribu lebih. Hanya saja untuk memastikan kebenaran data tersebut, pihak Dinsos harus melakukan verifikasi ulang. Sebab, data yang disodorkan Disdukcapil itu termasuk lansia pensiunan PNS, TNI/Polri atau yang sudah meninggal dunia. “Data Disdukcapil itu akan kami verifikasi dulu, baru dilaporkan ke pimpinan,” terangnya. Terkait teknis penyaluran santunan ini, Sudarsana mengaku akan bekerjasama dengan  Bank BPD Bali. Santunan akan diberikan lewat rekening penerima. “Menurut rencana teknis pencairan akan ditransfer ke rekening penerima. Ya…mirip seperti pemberian bantuan sosial lainnya,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.