Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Bebaskan WNA Asal Jerman Jalani Program Asimilasi di Rumah

Bali Tribune/PEMBEBASAN - Karl Gunther Meyer WNA Jerman mendapatkan pembebasan bersyarat melalui program Asimilasi Rumah dari Lapas Kelas II B Singaraja.


balitribune.co.id | Singaraja - Karl Gunther Meyer, WNA Jerman yang sempat diburu aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, mendapatkan pembebasan bersyarat berupa Asimilasi Rumah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja tempat dia ditahan selama ini. 
 
Karl Gunther Meyer merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dibebaskan, Kamis (28/7/2022), di bawah penjaminan Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan. Yang bersangkutan (Meyer) telah dipenjara kurang lebih 1 tahun 1 bulan dengan sudah dikurangi berbagai remisi dari pidana pokoknya, berdasarkan Surat Lepas Nomor W20.PK.01.01.02-122 tanggal 28 Juli 2022 dan Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Nomor W20.PAS-1261.ES.PK.01.04.04 Tahun 2022 Tentang Asimilasi Di Rumah Bagi Narapidana, jelas Kalapas Kelas II B Singaraja Wayan Sutresna, Minggu (31/7/2022).
 
Menurutnya, pembebasan Karl Gunther Meyer ini sudah sesuai SOP baik itu secara administratif maupun subtantif dan memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk diantaranya ada surat jaminan dari pihak keluarga maupun pihak kedutaan. Persyaratan sudah dilengkapi oleh yang bersangkutan baik itu dari surat pernyataan, surat penjamin dari pihak keluarga maupun kedutaan, surat keterangan dari sekretariat NCB-Interpol Indonesia yang menyatakan tidak terdaftar dalam Red Notice dan jaringan transnasional terorganisasi lainnya, imbuh Sutresna.
 
Bahkan, surat keterangan dari Direktur Jenderal Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal dengan nomor IMI-0648.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pengecualian Dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing. Yang bersangkutan sudah kami serah terimakan dengan pihak Bapas Denpasar selaku pihak pengawas yang bersangkutan dalam menjalani program Asimilasi di Rumah yang disaksikan langsung oleh Petugas Kantor Imigrasi Singaraja, tandas Sutresna.
 
Terkait bebasnya Karl Gunther Meyer melalui program Asimilasi Rumah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, saat ini Meyer masih berstatus tahanan Lapas Singaraja. Kendati bebas,namun masih bebas bersyarat. Secara resmi belum diserahkan kepada Kantor Imigrasi. Yang bersangkutan warga Negara Jerman tersebut masih dalam tanggungjawab Lapas sampai benar-benar bebas murni baru akan menjadi ranah kita untuk proses lebih lanjut, kata Nanang Mustofa.
 
Menurut Nanang, Kantor Imigrasi Singaraja hanya diberitahu bahwa Meyer telah menjalani bebas bersyarat dan dikecualikan memiliki izin tinggal sampai proses pidananya selesai dijalani.Karena itu,semua yang berkaitan dengan Meyer belum menjadi tanggungjawab Imigrasi termasuk paspornya. Masih dibawah tanggung jawab lapas sampai benar-benar bebas murni.Paspor Meyer masih di Lapas dan sampai proses pidana selesai baru diserahkan ke Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi, ucap Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya Karl Gunther Meyer, WNA asal Jerman pernah menjadi buruan aparat Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus penipuan. Ia menjadi terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No. 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2012. Ia akhirnya menyerahkan diri pada Senin (2/8-2021) dan langsung dijebloskan ke sel tahanan di Lapas Kelas II B Singaraja.Kini Meyer bisa menghirup udara segar setelah memberikan keringanan berupa pembebasan bersyarat melalui Program Asimilasi Rumah.
wartawan
CHA
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.