Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Mudik, Angkutan Umum Antar Provinsi Tidak Beroperasi

Bali Tribune / Salah satu pos penyekatan bagi pelaku perjalanan yang akan menuju ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berada di Jembatan Timbang Cekik.
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada pelarangan beroperasi bagi angkutan penumpang, namun angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Perkotaan (Angkot) dan Angkutan Pedesaan (Angdes) dipastikan tetap bisa beroperasi selama masa peniadaan mudik. Di jalur menuju Gilimanuk akan dilakukap penyekatan bagi pelaku perjalanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa Rabu (28/4) mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5) hingga Selasa (11/5) mendatang. Dalam regulasi tersebut diatur juga mengenai pelarangan operasional angkutan umum.
 
“Disana (Permenhub) juga dituangkan untuk angkutan umum termasuk pariwisata kalau mudik tidak diperbolehkan,” ujarnya. Namun menurutnya kententuan pembatasan angkutan tersebut dikecualikan bagi kendaraan dalam dinas, ambulans, sembako dan orang sakit maupun keluarga orang meninggal. Namun pengecuali itu dikatakannya ada persyaratannya, “disana ada ketentuan, (jumlah orang) tidak boleh melebihi kententuan,” ungkapnya. Ia menegaskan angkutan umum selama masa peniadaan mudik tidak diperbolehkan beroperasi.
 
“Nanti ASDP memfilter bisa menyeberangkan atau tidak. Jadi kalau sudah ada penyekatan, rombongan yang lewat disuruh balik kalau tidak mau, nanti ASDP kalau tidak memenuhi ketentuan akan tidak diseberangkan,” jelasnya. Kendati ada pelarangan operasi angkutan umum, namun pihaknya menyatakan ketentuan tersebut hanya berlaku pada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Sedangkan AKDP, Angkot dan Angdes masih bisa tetap beroperasi, “dalan lingkungan provinsi tetap bisa (beroperas), keluar provinsi Bali yang dilarang,” paparnya.
 
Ia memastikan terkait terminal penumpang di Jembrana kondisinya berbeda dengan terminal penumpang di luar Jembrana, “kalau di terminal yang ada di Jembrana, tidak ada penumpang yang nyari angkutan ke luar pulau. Paling yang nyari angkutan umum warga lokal, penumpang antar desa atau antar kabupaten” ujarnya. Sedangkan pembelian tiket penyeberangan dipastikannya juga selama sepekan itu tidak bisa melalui system online. “tidak lagi memakai online (tiket penyeberangan Jawa- Bali). Tunai jadinya. Nanti di gate akan bayar” jelasnya. 
 
Terkait kondisi arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, baik yang keluar maupun masuk Bali menjelang peniadaan mudik dipastikan tidak terjadi peningkatan, “arus masuk dan keluar Bali lengang di Gilimanuk. Tetap landai,” tandasnya. Terkait peniadaan mudik, sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan.
 
“Kami akan adakan pos penyekatan-penyekatan. Kebetulan di sini (Jembrana) berbatasan dengan Jawa,” ujarnya. Salah satunya menurutnya Pos Terpadu di Jembatan Timbang Cekik. Bagi pelaku perjalanan yang tidak ada kepentingan sesuai ketentuan pemerintah, menurutnya akan bisa dikembalikan. Kapolda memastikan ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi PPDN yang keluar Bali, “yang keluar-masuk Bali sama. Yang masuk Bali sesuai Surat Edaran Gubernur kan juga ada, ada prokes dan melalui rapid test antigen,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi SISPAMKOTA Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar Polres Badung, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu Masuk Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Simulasi digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi kontingensi, termasuk potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Intelkam Polres Tabanan Deteksi Dini Cegah Kejahatan Jalanan

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Tabanan melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti curanmor, congkel sadel dan pencurian helm di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP I Ketut Agus Wicaksana J. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.