Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Latihan Perdana Ramadhan Bali United di Canggu

Bali Tribune/ MALAM – Skuat Bali United saat melakoni latihan perdana di malam karena bulan Ramadhan.
balitribune.co.id | Mangupura - Para pemain Bali United menjalani sesi latihan perdana di bulan Ramadhan setelah mendapat libur tiga hari pasca-laga leg kedua babak 8 besar Piala Indonesia 2018 kontra Persija Jakarta hari Minggu (5/5) lalu. Skuat Serdadu Tridatu menjalani sesi latihan di Canggu Club pada hari Kamis (9/5) malam.
 
Pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra mengatakan, bila faktor penerangan lapangan menjadi alasan tim pelatih Bali United memilih menjalani latihan di Canggu Club.
 
 "Ya, nanti malam kami latihan di Lapangan Canggu Club. Kami memang ingin sesi latihan digelar malam hari selama bulan Ramadhan ini untuk menghormati para pemain, tim pelatih dan ofisial yang menjalani puasa,” ujar pelatih yang akrab disapa Teco ini, Kamis (9/5).
 
Dia melanjutkan, selain menghormati pemain yang berpuasa, dilakukannya latihan malam hari karena pertandingan Liga 1 di bulan Ramadhan juga akan digelar malam hari. Dengan begitu, lanjut dia, pihaknya juga bisa sekaligus beradaptasi dengan suasana pertandingan.
 
 "Maka dari itu kami perlu tempat latihan yang dilengkapi dengan penerangan yang cukup ketika malam hari. Akhirnya kami memilih untuk sementara latihan di Lapangan Canggu Club karena lokasinya juga tidak terlalu jauh dari mess pemain," imbuh Coach Teco.
 
 Lebih lanjut, Coach Teco juga menyampaikan materi latihan yang akan diberikan tim pelatih Bali United selama Bulan Ramadhan ini. "Untuk materi latihan tidak ada yang berbeda yaitu ada sesi latihan fisik, teknik dan taktik. Kami menerapkan materi yang sama karena sesi latihan digelar setelah berbuka puasa," tutup Coach Teco.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.