Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Maskot Pajak dan Desa Star Pajak

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Suradnyana melaunching mascot Pajak dan Desa Star Pajak.

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menghadiri penganugrahan Pajak Award 2018 dan Gebyar PBB Pola Panutan, melaunching mascot Pajak dan Desa Star Pajak. Kegiatan tersebut dihelat oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Rabu (27/3) malam.  Bupati  Suradnyana mengatakan, pembangunan di Buleleng telah semakin lancar karena kataatan wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya. Melalui pendapatan pajak, bukan hanya pembangunan di bidang insfraktuktur saja bisa terlaksana tetapi juga pembangunan disektor pendidikan, kesehatan serta penyiapan SDM  melalui pelatihan-pelatihan di masyarakat juga bisa dilakukan. Suradnyana mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk selalu taat pajak sehingga terkumpul dana untuk membangun daerah. Kepala BKD Buleleng Bimantara SE mengatakan, kegiatan penganugrahan Pajak Award 2018 dan Gebyar PBB pola panutan, serta launching maskot pajak desa star pajak, merupakan program inovasi  sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta sebagai momen untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan dedikasi dan kesadaran tinggi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.  Pendapatan dari sektor pajak,kata Bimantara,di tahun 2019 total ketepatan SPPT sebesar Rp 40.469.601. 537. Angka itu dengan total obyek pajak sebanyak 202.188. Terkait  program desa star pajak dan maskot pajak merupakan salah satu inovasi sebagai upaya peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.