Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Sistem Pembelajaran Kelas Maya, Gubernur Pastika Klaim Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan Siswa

LAUNCHING - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat me-launching secara resmi Kelas Maya Jejaring Jelajah Kreativitas Bali (Jejak Bali) besutan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (27/8).

BALI TRIBUNE - Pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi (e-learning) berupa kelas maya kedepan tidak akan mempengaruhi pembentukan karakter para siswa yang terbangun oleh hubungan secara langsung antara guru dengan siswa. Hal ini justru dapat memantapkan pembelajaran ilmu pengetahuan bagi para siswa karena tidak tergantung batas waktu, ruang maupun tenaga pendidik, dan pembentukan karakterpun bisa dilaksanakan secara penuh saat jam pelajaran di ruang kelas. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat melaunching secara resmi Kelas Maya Jejaring Jelajah Kreativitas Bali (Jejak Bali) besutan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (27/8). “Bukan berarti hubungan antara guru dan siswa tidak ada, justru lebih banyak waktu bagi guru dan siswa dalam pembentukan karakter karena pembelajaran bisa dimantapkan dan dipadatkan dengan mengikuti pelajaran dimana saja, kapan saja, kepada siapa saja dan dari siapa saja. Karena memanfaatkan teknologi, para siswa bisa belajar diluar jam sekolah, memilih mata pelajaran yang dikehendaki maupun bisa memilih tenaga pendidiknya walaupun berbeda sekolah,” tegas Pastika seraya menyatakan sistem tersebut juga bisa memberikan pemerataan kualitas dan kemajuan pendidikan secara menyeluruh. “Inilah yang saya sebutkan teknologi bisa membangun demokratisasi, karena tidak hanya dinikmati oleh sekolah-sekolah yang infrastrukturnya menunjang yang berlokasi diperkotaan. Kalau sudah diterapkan, infrastrukturnya dibangun, tentu sekolah-sekolah yang dipelosok pun bisa merasakannya. Tidak memandang kaya atau miskin, kalau dulu mungkin urusan seperti hanya dinikmati sekolah-sekolah di Denpasar atau Badung. Sekarang yang di Nusa Penida atau Karangasem kualitasnya akan sama, saya yakin lebih baik,” imbuh Pastika. Lebih jauh, Pastika menyampaikan pencanangan sistem E-learning tersebut merupakan satu langkah besar dalam menentukan arah pembangunan SDM, karena akan memasuki satu era baru yang penuh resiko dan tantangan yang luar biasa terutama menghadapi revolusi industri 4.0 yang dinilai bisa merubah struktur dan tatanan peradaban manusia. “Siap tidak siap, mau tidak mau, harus kita laksanakan,"pungkas Pastika. Sementara itu, Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI Gogot Suharwoto menyatakan launching sistem pembelajaran E-learning oleh Pemprov Bali sejalan dengan program yang dicanangakan oleh pemerintah pusat terutama terkait menghadapi revolusi industri. “Kehidupan kita sudah dipastikan tidak bisa lepas dari teknologi, hanya sayangnya teknologi itu sudah masuk ke semua sektor dengan sangat cepat sekali, untuk itu dunia pendidikan pun harus bisa mengikuti,” ujar Gogot seraya menyatakan ujung tombak penerapan sistem tersebut yakni para guru, untuk itu para guru diharapkan bisa meningkatkan kualitas dirinya. Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA. Kusumawardhani bahwa pengembangan sistem E-learning  dapat merubah prinsip pembelajaran yang dari awalnya guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar. Yakni pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, dan siapa saja adalah peserta didik. Lebih jauh, Ia menyampaikan dari 333 SMA dan SMK se Bali yang menjadi kewenangan Pemprov, saat ini sebanyak 328 sekolah diantaranya 129 SMA-SMK Negeri dan 199 SMA-SMK Swasta sudah terdaftar  mengikuti sistem tersebut. Dari jumlah sekolah yang terdaftar adapun jumlah guru yang terdaftar sebanyak 5.133 orang, siswa sebanyak 29.670 0rang dan kelas maya yang sudah dibuat sebanyak 15.721 kelas.

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.