Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

pajak keliling
Bali Tribune / LAYANAN - Layanan mobil keliling untuk warga penuhi kewajiban PBB-P2.

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Seperti yang digelar di Pasar Desa Adat Ubung, Selasa (21/7/2026) Bapenda menghadirkan mobil layanan keliling yang didukung layanan pembayaran dari Bank BPD Bali, sehingga masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha, didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda maupun bank untuk melakukan pembayaran. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, petugas hadir langsung di tengah masyarakat sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

"Warga cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB atau Nomor Objek Pajak (NOP). Seluruh proses pendataan hingga pembayaran dapat langsung dilayani di lokasi karena kami juga bekerja sama dengan Bank BPD Bali," kata Ajik Gus Alit, demikian akrab disapa.

Ia juga menilai program jemput bola terbukti efektif meningkatkan kemudahan akses pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan. Pun, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026 untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan.

"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terlambat membayar pajak. Batas akhirnya sampai 31 Agustus. Jika melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda," Tegasnya.

Program layanan jemput bola PBB-P2 telah dilaksanakan sejak April 2026 dan secara bergiliran menyasar seluruh 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun Bapenda dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing desa dan kelurahan.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, Bapenda Kota Denpasar berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. 

wartawan
JRO
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.