Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

pajak keliling
Bali Tribune / LAYANAN - Layanan mobil keliling untuk warga penuhi kewajiban PBB-P2.

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Seperti yang digelar di Pasar Desa Adat Ubung, Selasa (21/7/2026) Bapenda menghadirkan mobil layanan keliling yang didukung layanan pembayaran dari Bank BPD Bali, sehingga masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha, didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda maupun bank untuk melakukan pembayaran. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, petugas hadir langsung di tengah masyarakat sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

"Warga cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB atau Nomor Objek Pajak (NOP). Seluruh proses pendataan hingga pembayaran dapat langsung dilayani di lokasi karena kami juga bekerja sama dengan Bank BPD Bali," kata Ajik Gus Alit, demikian akrab disapa.

Ia juga menilai program jemput bola terbukti efektif meningkatkan kemudahan akses pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan. Pun, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026 untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan.

"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terlambat membayar pajak. Batas akhirnya sampai 31 Agustus. Jika melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda," Tegasnya.

Program layanan jemput bola PBB-P2 telah dilaksanakan sejak April 2026 dan secara bergiliran menyasar seluruh 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun Bapenda dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing desa dan kelurahan.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, Bapenda Kota Denpasar berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. 

wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.