Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Penjor Langsung Pasang, Pilihan Saat Pandemi

Bali Tribune / Pengerjaan Layanan Penjor di Desa Peliatan, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meski paparan Covid-19 semakin mengganas, Hari Raya Galungan dan Kuningan harus tetap jalan dan protokol kesehatan wajib dijalani. Karena itupula, dalam persiapannya umat kini cendrung memilih  jalan praktis dan ekonomis.  Penjor sebagai salah satu ikon Hari kemenangan Dharma inipun kini dijadikan peluang oleh kalangan anak muda sebagai bisnis musiman. Layanan Penjor langsung antar dan terpasang di depan rumah pun kini  jadi pilihan.

Di Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud sekelompok anak muda pun menghimpun diri berbisnis sekaligus menyalurkan bakat dengan melayani pesanan penjor ini.  Sepekan ini mereka sudah mulai menggarap penjor pesanan yang dikerjakan secara bersama-sama. Bahannya pun dikombinasikan, dari bahan janur Sulawesi dan janur lokal untuk tetap mempertahankan ciri khas. “Untuk beberapa bagian, kami sudah bisa pasang beberapa perlengkapan yang berbahan janur Sulawesi. Hingga menjelang pengiriman, baru kami pasang perhiasan dari janur lokal, agar saat Hari Raya masih terlihat segar,” ungkap Komang Raka yang mengkoordinir rekan-rekannya, Senin (14/9).

Diakuinya, kini pihaknya mendapat pesanan dua kali lipat dibandingkan dengan hari raya sebelumnya. Terlebih di saat pendemi ini, banyak warga yang enggan berdesak-desakan untuk membeli perlengkapan penjor. Di samping itu juga harga yang ditawarkan juga mengikuti situasi ekonomi saat ini. Tidak hanya itu, pemesan tidak repot-repot lagi karena panjor sudah diterima dalam kondisi terpasang di depan rumah. “Karena kami membeli bahan yang banyak, tentunya lebih murah. Disini kami hanya mengenakan ongkos pasang saja, terlebih pelanggan kami kebanyakan menghindari aktivitas berlebihan saat pandemi ini,“ terangnya.

Lanjut Raka, kelompoknya sudah lebih dari tiga tahun menjadi perajin penjor. Dan kini pesanan yang mereka terima sudah lebih dari 50 penjor. Ia juga mengatakan, untuk membuat penjor selama ini belum ada kendalanya. Karena bahan mulai dari janur, bambu dan lainnya sudah ada yang mengantar dan tinggal merakit saja. "Kalau merangkai penjor iya paling lama 15 menit. Kalau untuk harganya minimal satu penjor Rp 350 ribu. Tetapi tergantung pesanan pelanggan juga," ujarnya.

Dia pun mengungkapkan, untuk membuat puluhan Penjor memang dibutuhkan waktu beberapa hari hingga satu minggu sebelum Penjor itu diantar. “Ya lumayan pak, kegiatan ini setidaknya menutupi biaya dalam menyambut hari raya. Terlebih selama pandemi banyak teman-teman yang tidak bekerja lagi,” syukurnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.