Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LED TV Teuku Umar Disegel

DISEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar saat menyegel LED TV yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menyegel LED TV  yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4). Penyegelan LED TV yang terpasang tepat depan toko selular Planet Gedget ini karena tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Denpasar.

"Penyegelan LED TV itu sudah berdasarkan rekomendasi DTRP. Sebelum disegel, DTRP sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Surat peringatan diberikan agar pemilik dapat membongkar sendiri LED TV tersebut. Namun karena tidak ada tanggapan, DTRP merekomendasikan kepada kami untuk melakukan tindakan penyegelan," kata Kasat Pol PP Denpasar, IB Alit Wiradana, kemarin.

Dikatakan Wiradana, penertiban yang dilakukan kali ini baru berupa pemasangan label penyegelan saja. Sementara untuk pembongkaran, akan dikoordinasikan kembali dengan SKPD terkait. "Untuk pembongkaran nanti kami koordinasikan dulu. Sementara kami baru lakukan penyegelan saja," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Tata Ruang (DTRP) Kota Denpasar Cipta Sudewa mengatakan, pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat teguran pada pihak pemilik atau pemasang dalam hal ini Planet Gedget terkait pemasangan LED TV mini tersebut. “Sudah diberikan SP-3, tapi belum dibongkar juga. Makanya untuk yustisinya kami serahkan ke dinas penindak (Satpol PP),” ujarnya.

Cipta menjelaskan, pemasangan LED TV tersebut telah melanggar SK Walikota No 568 Tahun 2014 tentang Titik-titik Pemasangan Reklame dan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.  Di kawasan Teuku Umar, kata dia, dalam SK tersebut tertulis hanya ada 30 titik pemasangan reklame saja.

“Letak pemasangan LED TV ini di luar dari 30 titik pemasangan yang diatur dalam SK tersebut, sehingga jelas ini tidak mengantongi izin,” terang pejabat asal Buleleng ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.