Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LED TV Teuku Umar Disegel

DISEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar saat menyegel LED TV yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menyegel LED TV  yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4). Penyegelan LED TV yang terpasang tepat depan toko selular Planet Gedget ini karena tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Denpasar.

"Penyegelan LED TV itu sudah berdasarkan rekomendasi DTRP. Sebelum disegel, DTRP sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Surat peringatan diberikan agar pemilik dapat membongkar sendiri LED TV tersebut. Namun karena tidak ada tanggapan, DTRP merekomendasikan kepada kami untuk melakukan tindakan penyegelan," kata Kasat Pol PP Denpasar, IB Alit Wiradana, kemarin.

Dikatakan Wiradana, penertiban yang dilakukan kali ini baru berupa pemasangan label penyegelan saja. Sementara untuk pembongkaran, akan dikoordinasikan kembali dengan SKPD terkait. "Untuk pembongkaran nanti kami koordinasikan dulu. Sementara kami baru lakukan penyegelan saja," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Tata Ruang (DTRP) Kota Denpasar Cipta Sudewa mengatakan, pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat teguran pada pihak pemilik atau pemasang dalam hal ini Planet Gedget terkait pemasangan LED TV mini tersebut. “Sudah diberikan SP-3, tapi belum dibongkar juga. Makanya untuk yustisinya kami serahkan ke dinas penindak (Satpol PP),” ujarnya.

Cipta menjelaskan, pemasangan LED TV tersebut telah melanggar SK Walikota No 568 Tahun 2014 tentang Titik-titik Pemasangan Reklame dan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.  Di kawasan Teuku Umar, kata dia, dalam SK tersebut tertulis hanya ada 30 titik pemasangan reklame saja.

“Letak pemasangan LED TV ini di luar dari 30 titik pemasangan yang diatur dalam SK tersebut, sehingga jelas ini tidak mengantongi izin,” terang pejabat asal Buleleng ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.