Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LED TV Teuku Umar Disegel

DISEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar saat menyegel LED TV yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menyegel LED TV  yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4). Penyegelan LED TV yang terpasang tepat depan toko selular Planet Gedget ini karena tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Denpasar.

"Penyegelan LED TV itu sudah berdasarkan rekomendasi DTRP. Sebelum disegel, DTRP sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Surat peringatan diberikan agar pemilik dapat membongkar sendiri LED TV tersebut. Namun karena tidak ada tanggapan, DTRP merekomendasikan kepada kami untuk melakukan tindakan penyegelan," kata Kasat Pol PP Denpasar, IB Alit Wiradana, kemarin.

Dikatakan Wiradana, penertiban yang dilakukan kali ini baru berupa pemasangan label penyegelan saja. Sementara untuk pembongkaran, akan dikoordinasikan kembali dengan SKPD terkait. "Untuk pembongkaran nanti kami koordinasikan dulu. Sementara kami baru lakukan penyegelan saja," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Tata Ruang (DTRP) Kota Denpasar Cipta Sudewa mengatakan, pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat teguran pada pihak pemilik atau pemasang dalam hal ini Planet Gedget terkait pemasangan LED TV mini tersebut. “Sudah diberikan SP-3, tapi belum dibongkar juga. Makanya untuk yustisinya kami serahkan ke dinas penindak (Satpol PP),” ujarnya.

Cipta menjelaskan, pemasangan LED TV tersebut telah melanggar SK Walikota No 568 Tahun 2014 tentang Titik-titik Pemasangan Reklame dan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.  Di kawasan Teuku Umar, kata dia, dalam SK tersebut tertulis hanya ada 30 titik pemasangan reklame saja.

“Letak pemasangan LED TV ini di luar dari 30 titik pemasangan yang diatur dalam SK tersebut, sehingga jelas ini tidak mengantongi izin,” terang pejabat asal Buleleng ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.