Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LED TV Teuku Umar Disegel

DISEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar saat menyegel LED TV yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menyegel LED TV  yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4). Penyegelan LED TV yang terpasang tepat depan toko selular Planet Gedget ini karena tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Denpasar.

"Penyegelan LED TV itu sudah berdasarkan rekomendasi DTRP. Sebelum disegel, DTRP sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Surat peringatan diberikan agar pemilik dapat membongkar sendiri LED TV tersebut. Namun karena tidak ada tanggapan, DTRP merekomendasikan kepada kami untuk melakukan tindakan penyegelan," kata Kasat Pol PP Denpasar, IB Alit Wiradana, kemarin.

Dikatakan Wiradana, penertiban yang dilakukan kali ini baru berupa pemasangan label penyegelan saja. Sementara untuk pembongkaran, akan dikoordinasikan kembali dengan SKPD terkait. "Untuk pembongkaran nanti kami koordinasikan dulu. Sementara kami baru lakukan penyegelan saja," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Tata Ruang (DTRP) Kota Denpasar Cipta Sudewa mengatakan, pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat teguran pada pihak pemilik atau pemasang dalam hal ini Planet Gedget terkait pemasangan LED TV mini tersebut. “Sudah diberikan SP-3, tapi belum dibongkar juga. Makanya untuk yustisinya kami serahkan ke dinas penindak (Satpol PP),” ujarnya.

Cipta menjelaskan, pemasangan LED TV tersebut telah melanggar SK Walikota No 568 Tahun 2014 tentang Titik-titik Pemasangan Reklame dan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.  Di kawasan Teuku Umar, kata dia, dalam SK tersebut tertulis hanya ada 30 titik pemasangan reklame saja.

“Letak pemasangan LED TV ini di luar dari 30 titik pemasangan yang diatur dalam SK tersebut, sehingga jelas ini tidak mengantongi izin,” terang pejabat asal Buleleng ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.