Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LED TV Teuku Umar Disegel

DISEGEL - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar saat menyegel LED TV yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menyegel LED TV  yang terpasang di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Selasa (5/4). Penyegelan LED TV yang terpasang tepat depan toko selular Planet Gedget ini karena tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Denpasar.

"Penyegelan LED TV itu sudah berdasarkan rekomendasi DTRP. Sebelum disegel, DTRP sudah melayangkan surat peringatan ketiga. Surat peringatan diberikan agar pemilik dapat membongkar sendiri LED TV tersebut. Namun karena tidak ada tanggapan, DTRP merekomendasikan kepada kami untuk melakukan tindakan penyegelan," kata Kasat Pol PP Denpasar, IB Alit Wiradana, kemarin.

Dikatakan Wiradana, penertiban yang dilakukan kali ini baru berupa pemasangan label penyegelan saja. Sementara untuk pembongkaran, akan dikoordinasikan kembali dengan SKPD terkait. "Untuk pembongkaran nanti kami koordinasikan dulu. Sementara kami baru lakukan penyegelan saja," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Tata Ruang (DTRP) Kota Denpasar Cipta Sudewa mengatakan, pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat teguran pada pihak pemilik atau pemasang dalam hal ini Planet Gedget terkait pemasangan LED TV mini tersebut. “Sudah diberikan SP-3, tapi belum dibongkar juga. Makanya untuk yustisinya kami serahkan ke dinas penindak (Satpol PP),” ujarnya.

Cipta menjelaskan, pemasangan LED TV tersebut telah melanggar SK Walikota No 568 Tahun 2014 tentang Titik-titik Pemasangan Reklame dan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.  Di kawasan Teuku Umar, kata dia, dalam SK tersebut tertulis hanya ada 30 titik pemasangan reklame saja.

“Letak pemasangan LED TV ini di luar dari 30 titik pemasangan yang diatur dalam SK tersebut, sehingga jelas ini tidak mengantongi izin,” terang pejabat asal Buleleng ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.