Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lemahnya Pengawasan Bendesa Sumber Masalah di LPD

Bali Tribune / PEMBINAAN - Disbud bekerja sama dengan Kejari Buleleng lakukan pembinaan pengurus LPD dan di Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan LPD menjadi penyebab lembaga keuangana desa adat tersebut banyak diterpa masalah.Selain peran bendesa adat yang dianggap kurang maksimal tim pengawas serta pengurus LPD kerap melakukan tata kelola melebihi dari yang seharusnya.Seperti yang menimpa Ketua LPD Anturan,Kecamatan Buleleng yang kini terbelit kasus hukum.

Hal itu terungkap saat dilakukan pembinaan kepada LPD se-Kabupaten Buleleng oleh Dinas Kebudyaan Buleleng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kegiatan pembinaan tersebut digelar mulai tanggal 26 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 dengan menjangkau seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Pada kegitana pembinaan, Rabu (28/9), Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara didapuk untuk memberikan penerangan hukum dalam rangka pembinaan kepada LPD di wilayah Kecamatan Buleleng. Sebanyak 21 LPD mengikuti kegiatan penerangan hukum itu sekaligus memberikan support kepada pengurus LPD agar melakukan usahanya sesuai koridor yang benar demi kesejahteraan masyarakat adat, terlepas dari permasalahan LPD yang ada saat ini. “Banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan Bendesa adat dan tim pengawas serta terkadang LPD melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya,” ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Menurutnya, LPD dibentuk berdasarkan SK Gubernur Bali dan LPD hadir karena regulasi yang diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Eksistensi hadirnya LPD semata-mata untuk mensejahterahkan masyarakat adat.Dalam konteks pembinaan,Agung Jayalantara mengatakan, Kejari Buleleng berkomitmen mendampingi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng untuk membina LPD yang ada di Kabupaten Buleleng dengan pendekatan edukasi hukum mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan LPD. “Untuk seluruh pengurus LPD, buatlah laporan seobyektif mungkin. Jangan membuat laporan yang mana keuntungan LPD yang digendutkan, laporkan seadanya. Jangan sampai ada modus atau tabiat-tabiat buruk dalam mengelola LPD, karena dampaknya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat adat,” imbuhnya.

Kendati demikian, Agung Jayalantara menjamin adanya objektivitas dalam menilai jika ada laporan yang masuk soal pengelolaan LPD.Terlebih pendekatan utamanya adalah penyelamatan usaha LPD guna menjaga roda ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat adat serta membangkitkan ekonomi masyarakat adat. “Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada LPD di Buleleng dalam mencari solusi permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolannya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.