Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lengkong Tetap Ditahan di Lapas Kerobokan

ATM
I Wayan Murdana alias Lengkong (dua dari kiri) saat digiring ke kendaraan seusai menjalani persidangan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pupus sudah harapan terpidana narkotika I Wayan Murdana alias Lengkong agar tak mendekam di balik terali besi Lapas kelas II A, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Pasalnya, mantan anggota Dit Narkoba Polda Bali yang pernah kabur dari Rutan BNNP Bali ini sudah dipindahkan penahannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Jumat (2/6).

Bersamaan dengan itu, WN Peru bernama Jose William Salazar Ortis, terpidana kasus pembobolan mesin ATM yang sempat kabur dari rumah tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, juga dipindahkan penahanannya dari sel tahan Polresta Denpasar ke Lapas Kelas II A, Kerobokan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya pemindahan kedua terpidana ke Lapas Kerobokan. Dikatakan Maha Agung, pemindahan terhadap dua tahanan ini setelah kasusnya sudah diputus oleh PN Denpasar.

Kedua terpidana dalam kasus berbeda itu dipindahkan dari Rutan BNNP Bali dan sel tahanan Polresta Denpasar ke Lapas kelas II A, Kerobokan sekitar pukul 13.00 Wita. “Kami hanya melaksanakan eksekusi,” sebut pejabat asal Buleleng ini.

Sementara mengenai permohonan I Wayan Murdana alias Lengkong melalui kuasa hukumnya, Benny Hariyono untuk tidak ditahan di LP Kerobokan dengan alasan keselamatan jiwanya, Maha Agung mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewenangan hakim. “Kami hanya melaksana eksekusi, soal permohonan dari terpidana untuk tidak ditahan di LP Kerobokan, bukan kewenangan kami,” ujar Maha Agung.

Pun saat ditanya terkait Lengkong akan mengajukan surat ke pihak Lapas Kerobokan agar penahanannya dipindahkan.”Silakan saja, itu sudah menjadi kewenangan Lapas,” sebutnya.

Sementara proses pemindahan kedua tahanan ini, Maha Agung mengatakan berjalan lancar. Dalam perjalanan, tidak ada yang disampaikan kedua terpidana itu kepada petugas. “Dari tiba di LP hingga proses adminitrasi selesai tidak ada masalah. Pihak LP juga menerima keduanya ini,” pungkas Maha Agung.

Seperti diketahui, kedua terpidana ini, sebelumnya kabur dari sel tahanan masing-masing di hari yang sama, Rabu (16/5) lalu. Lengkong yang sudah divonis 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terbukti bersalah menjadi perantara jual beli nakoba kabur dari sel tahanan BNNP Bali dan kembali ditangkap di Ledang Homestay, Kamar No. 3 Jalan Raya Senggigi, Lombok Utara NTB, Kamis (18/5).

Sedangkan Jose William Salazar Ortis, terpidana asal Peru yang terlibat pencurian dengan pembaratan bersama dua rekannya yang sudah divonis 6 tahun penjara kabur dari sel tahanan PN Denpasar saat hendak menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar. Seminggu kemudian, Rabu (24/5) kembali ditangkap di Pekan Baru, Riau saat hendak menyeberang ke Malaysia dengan paspor palsu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Usung Semangat "Terhubung Dalam Aksi", Astra Cari Inisiator Perubahan di SATU Indonesia Awards 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra International Tbk terus mendorong lahirnya lebih banyak inisiator perubahan yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui 17th Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia (SATU Indonesia) Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mabuk Rayakan Kemenangan Argentina, Penghuni Kos di Denpasar Ricuh dengan Tetangga

balitribune.co.id | Denpasar - Keributan antar penghuni kos asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di kawasan Akasia XVI, Gang Durian, Denpasar Timur, pada Rabu (8/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita. Diduga dipicu oleh pengaruh alkohol, seorang pria asal Manggarai terlibat cekcok hingga adu fisik setelah ditegur karena merayakan kemenangan tim Argentina dengan suara bising.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Summer Camp IV di Desa Riamau, Pegadaian Area Pulau Sumbawa Resmikan Rumah Bibit

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Area Pulau Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui peresmian Rumah Bibit serta penyerahan bantuan pembelian 1.000 bibit kopi pada kegiatan Summer Camp IV di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Duta Durjana, Pementasan Wayang Kulit Badung Angkat Pesan Menghargai Atman

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Dhanan Jaya Banjar Pengayehan Desa Cemagi Kecamatan Mengwi sebagai Duta Seni Kabupaten Badung tampil dalam Utsawa (Parade) Wayang Kulit dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII tahun 2026 di Depan Gedung Kria Art Center Denpasar, senin (6/7/2026).

Melibatkan total 29 seniman, dalam pementasan ini Sanggar Seni Dhanan Jaya menampilkan garapan wayang kulit klasik yang berjudul Kresna Duta Durjana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

XMOC Bali Kunjungi Pabrik Yamaha

balitribune.co.id | PULUHAN Member XMAX Owners Community (XMOC) Bali yang melakukan kunjungan pabrik di Pulogadung Jakarta Timur. Mereka hadir untuk melihat langsung proses produksi deretan line up motor Yamaha di pabrik. Alur perakitan komponen-komponen motor menjadi unit lengkap dapat disaksikan secara berurutan mulai dari engine assy process, body assy process, sampai final inspection.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.