Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lengkong Tetap Ditahan di Lapas Kerobokan

ATM
I Wayan Murdana alias Lengkong (dua dari kiri) saat digiring ke kendaraan seusai menjalani persidangan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pupus sudah harapan terpidana narkotika I Wayan Murdana alias Lengkong agar tak mendekam di balik terali besi Lapas kelas II A, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Pasalnya, mantan anggota Dit Narkoba Polda Bali yang pernah kabur dari Rutan BNNP Bali ini sudah dipindahkan penahannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Jumat (2/6).

Bersamaan dengan itu, WN Peru bernama Jose William Salazar Ortis, terpidana kasus pembobolan mesin ATM yang sempat kabur dari rumah tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, juga dipindahkan penahanannya dari sel tahan Polresta Denpasar ke Lapas Kelas II A, Kerobokan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya pemindahan kedua terpidana ke Lapas Kerobokan. Dikatakan Maha Agung, pemindahan terhadap dua tahanan ini setelah kasusnya sudah diputus oleh PN Denpasar.

Kedua terpidana dalam kasus berbeda itu dipindahkan dari Rutan BNNP Bali dan sel tahanan Polresta Denpasar ke Lapas kelas II A, Kerobokan sekitar pukul 13.00 Wita. “Kami hanya melaksanakan eksekusi,” sebut pejabat asal Buleleng ini.

Sementara mengenai permohonan I Wayan Murdana alias Lengkong melalui kuasa hukumnya, Benny Hariyono untuk tidak ditahan di LP Kerobokan dengan alasan keselamatan jiwanya, Maha Agung mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewenangan hakim. “Kami hanya melaksana eksekusi, soal permohonan dari terpidana untuk tidak ditahan di LP Kerobokan, bukan kewenangan kami,” ujar Maha Agung.

Pun saat ditanya terkait Lengkong akan mengajukan surat ke pihak Lapas Kerobokan agar penahanannya dipindahkan.”Silakan saja, itu sudah menjadi kewenangan Lapas,” sebutnya.

Sementara proses pemindahan kedua tahanan ini, Maha Agung mengatakan berjalan lancar. Dalam perjalanan, tidak ada yang disampaikan kedua terpidana itu kepada petugas. “Dari tiba di LP hingga proses adminitrasi selesai tidak ada masalah. Pihak LP juga menerima keduanya ini,” pungkas Maha Agung.

Seperti diketahui, kedua terpidana ini, sebelumnya kabur dari sel tahanan masing-masing di hari yang sama, Rabu (16/5) lalu. Lengkong yang sudah divonis 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terbukti bersalah menjadi perantara jual beli nakoba kabur dari sel tahanan BNNP Bali dan kembali ditangkap di Ledang Homestay, Kamar No. 3 Jalan Raya Senggigi, Lombok Utara NTB, Kamis (18/5).

Sedangkan Jose William Salazar Ortis, terpidana asal Peru yang terlibat pencurian dengan pembaratan bersama dua rekannya yang sudah divonis 6 tahun penjara kabur dari sel tahanan PN Denpasar saat hendak menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar. Seminggu kemudian, Rabu (24/5) kembali ditangkap di Pekan Baru, Riau saat hendak menyeberang ke Malaysia dengan paspor palsu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.