Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Khasanah Etika Busana Wanita Bali,Ny Putri Koster Gelar Pelatihan Pusung Tagel

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster.



balitribune.co.id | Karangasem  - Busana adat Bali memiliki keragaman jenis tata busana dan rias sesuai konteks tradisi, adat istiadat, ritual dan kearifan lokal, di mana tata busana dan rias tersebut dipergunakan. Tata busana dan rias yang diwariskan oleh leluhur dan lelangit Bali di masa lalu masih langgeng dipergunakan oleh generasi Bali sampai kini. 
 
Bahkan setiap kabupaten atau daerah di Bali memiliki kekhasan tata busana dan model rias yang berbeda. Namun dengan adanya globalisasi atau masuknya budaya-budaya luar, maka pelestarian etika busana, tata rias maupun tata rambut adat Bali harus tetap dilakukan. 
 
Demikian disampaikan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat Provinsi Bali Ny Putri Koster saat menggelar 'Pelatihan Etika Busana Adat Bali, Pusung Tagel, Tebgkuluk Lelunakan, dan Tata Rias Diri Bagi Krama Istri Desa Adat se-Bali' yang bertempat di Wantilan Desa Duda Timur, Selat-Karangasem pada Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut, istri orang nomor satu di Bali tersebut menyampaikan bahwa pusung tagel merupakan salah satu khasanah tata rias rambut yang memberi identitas atau ciri status wanita di Bali. Sementara tata rias rambut pusung gonjer digunakan untuk anak-anak dan remaja. Pusung tagel yang digunakan perempuan yang sudah menikah, memiliki makna kesiapan dan kesigapan bagi si perempuan itu sendiri dalam menjalankan berbagai kewajiban dan aktivitas di masyarakat.
 
"Untuk itu, penting bagi para generasi muda untuk memahami hal ini, sehingga dalam mengikuti upacara keagaman para generasi muda terutama yang perempuan bisa berpenampilan cantik, sopan dan sesuai dengan etika adat Bali dan hal tersebut juga sebagai bentuk pelestarian budaya bali di tengah gencarnya arus globalisasi yang membawa pengaruh budaya luar," ujarnya.
 
Di samping itu, kata dia bahwa PAKIS Bali yang sebagai suatu organisasi mitra pemerintah yang baru terbentuk dalam rangka mewujudkan program pembangunan, dan ke depannya akan menggencarkan turun ke masyarakat untuk memberikan pelatihan-pelatihan yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat dan untuk pelestarian budaya Bali.
 
"Ini merupakan kali pertama Pakis Bali terjun kemasyarakat untuk memberikan pelatihan seperti ini dan kita mulai dari Desa Duda Timur, selanjutnya para peserta diharapkan dapat menggetoktularkan kepada masyarakat di lingkungan desanya. Ke depan akan kita lanjutkan di kabupaten lain," tuturnya.
 
Dirinya berharap pelatihan yang bekerja sama dengan LPK Salon Agung ini dapat dicermati dengan baik oleh para peserta, dan kemudian akan menularkan kepada masyarakat lain sehingga dalam mengikuti upacara sehari-hari tidak lagi kebingungan tidak bisa berias atau 'mesanggul'. Terlebih para peserta nantinya dapat mengembangkan potensi diri dalam mendalami tata rias, sehingga dapat menjadi mata pencaharian mereka.
 
Sementara itu, Bendesa Madya Karangasem Alit Suardana, berharap kedepannya selain di desa Duda, juga desa lain yang ada di Kabupaten Karangasem mendapat kesempatan yang sama. Menurutnya, pelatihan seperti ini sangat bagus, mengingat ketika ada upacara agama banyak ibu-ibu yang kebingungan tidak bisa berhias atau mepusung tagel. 
 
"Dengan adanya pelatihan tersebut, para ibu yang ada di Desa Duda dapat mandiri dalam bertata rias dan selanjutnya dapat menggetoktularkan kepada anak-anak ataupun para ibu-ibu yang ada di Desa lain sehingga ilmu yang diperoleh dapat berkesinambungan," kata Alit Suardana.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.