Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Festival Semarapura ke IV, Perkuat Perda KTR

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Diskes Klungkung sosialisasikan kawasan tanpa rokok KTR di sela-sela Festival Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmennya dalam menegakkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bahkan Dinas Kesehatan membuka stan khusus konsultasi berhenti merokok di area Festival Semarapura ke-IV. Stan yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 wita ini selain memberikan konsultasi gratis tentang berhenti merokok juga melakukan sosialisasi tentang KTR dan bahaya mengkonsumsi rokok sepada masyarakat yang hadir di acara Festival Semarapura.
 
Dalam kegiatan ini selain menerjunkan staf Dinas Kesehatan, juga turut kader Gerakan Pemuda Tanpa Rokok (Gebrak) dan Kelompok Siswa Peduli Bahaya Rokok (KSPBR) yang bertugas mengkampanyekan bahaya konsumsi rokok. Selain itu terdapat pula UPT Puskesmas bertugas pada Klinik Berhenti Merokok serta Tim Penggerak PKK, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dan BNNK Kabupaten Klungkung. Seluruh personel bergerak menyebar diseputar area festival untuk mensosialisasikan bahaya rokok.  
 
Bupati Suwirta dalam wawancaranya mengatakan Festival Semarapura telah dikolaborasikan dengan kesehatan dan kebersihan. Melalui Dinas Kesehatan, pihaknya tengah memanfaatkan hingar bingar Festival Semarapura ke IV sebagai wadah mensosialisasikan KTR dan bahaya rokok. Sejumlah stan dan sudut pameran pun telah dipasang pengumuman bahaya dan larangan merokok.
 
“Sekarang Festival Semarapura pun kita upayakan supaya masyarakat pengunjung tidak merokok, mengingat pengunjung yang sangat ramai mulai dari kalangan anak anak hingga orang tua yang cenderung perokok pasif. Dalam pengamatan saya pengunjung yang berjalan jalan jarang ditemui yang merokok, hanya beberapa yang sedang duduk duduk yang merokok. Untuk itu saya harapkan peran personil Klinik Berhenti Merokok yang terdiri dari Gebrak, KSPBR dan lainnya untuk aktif mensosialisasikan bahaya rokok,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.