Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

belajar bahasa bali
Bali Tribune / BAHASA BALI - Sejumlah siswa diajak belajar bahasa Bali dan masatua serangkaian Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Program yang merupakan salah satu prioritas Perpustakaan Nasional RI tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap budaya dan kearifan lokal sejak usia dini melalui pembelajaran di lingkungan perpustakaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, mengatakan pelaksanaan program tahun ini menggandeng Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dengan menghadirkan Penyuluh Bahasa Bali sebagai narasumber sekaligus pendamping selama proses pembelajaran.

"Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan perpustakaan sebagai ruang belajar yang menyenangkan sekaligus memperkuat pemahaman anak-anak terhadap Bahasa dan Aksara Bali sebagai warisan budaya yang harus dijaga," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Selama delapan kali pertemuan yang digelar setiap hari Kamis, para siswa akan mempelajari dasar-dasar membaca dan menulis Aksara Bali, berdialog menggunakan Bahasa Bali, hingga memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun minat belajar sekaligus meningkatkan kemampuan berbahasa daerah di kalangan generasi muda.

Cok Partha menjelaskan, Program Pembelajaran Bahasa Bali telah dilaksanakan secara rutin sejak 2023. Setiap tahun, sasaran sekolah dipilih secara bergantian agar manfaat program dapat dirasakan lebih merata oleh peserta didik di seluruh Kota Denpasar.

"Hingga kini antusiasme sekolah dan siswa sangat baik. Karena itu, program ini terus kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya daerah melalui jalur pendidikan dan literasi," katanya.

Sebagai tindak lanjut, hasil pembelajaran para siswa akan ditampilkan pada Oktober 2026 melalui siaran di Radio Pemerintah Kota Denpasar. Selain itu, kemampuan peserta juga akan diuji dalam lomba menulis Aksara Bali yang menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Literasi Kota Denpasar.

Melalui program tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar berharap perpustakaan semakin berperan sebagai pusat literasi, pelestarian budaya, sekaligus ruang pembentukan karakter generasi muda yang mencintai Bahasa, Aksara, dan warisan budaya Bali. 

wartawan
JRO
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.